GENMILENIAL.ID - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, membuka kembali kisah panjang perjalanan hidupnya di institusi kepolisian, termasuk masa-masa paling kelam ketika dirinya terjerat kasus hukum.
Cerita itu ia ungkapkan dalam dialog bersama mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, di kanal YouTube @MahfudMD yang tayang pada Sabtu 29 November 2025.
Dalam perbincangan tersebut, Susno memaparkan bagaimana ia pernah menangani berbagai kasus besar, merumuskan puluhan undang-undang, hingga akhirnya mendekam di penjara, sesuatu yang ia sebut sebagai 'perjalanan paling lengkap seorang polisi.'
“Saya sangat mencintai Polri. Saya seperti ini karena polisi. Kalau bukan polisi, saya tidak mungkin bisa sampai ke titik ini,” ujar Susno.
Bangga jadi polisi meski pernah dipenjara
Susno mengatakan dirinya bangga dengan perjalanan kariernya, termasuk ketika harus menerima hukuman penjara.
Ia menyebut pengalaman tersebut justru melengkapi identitasnya sebagai seorang polisi.
“Saya jadi polisi penyidik, menangkap orang, memenjarakan orang, tim perumus undang-undang. Saya juga jadi polisi yang dipenjarakan. Itu kebanggaan, tidak semua polisi lengkap seperti saya,” ungkapnya.
Mengaku dipenjara dari berkas yang bukan miliknya
Dalam dialog tersebut, Susno menyampaikan klaim paling kontroversial, bahwa ia dihukum berdasarkan berkas perkara yang bukan miliknya.
“Saya dihukum dengan berkas yang bukan berkas saya. Berkas orang lain, perempuan lagi. Masalahnya bukan masalah saya. Tapi saya bisa dihukum,” katanya.
Ia mengatakan kondisi tersebut terjadi dalam eskalasi konflik antara Polri dan KPK pada 2009–2010, periode yang dikenal luas sebagai 'kasus Cicak–Buaya.'
Artikel Terkait
Susno Duadji buka suara soal penetapan tersangka Roy Suryo cs: Ijazah Jokowi harus asli dan sah
Komisi Reformasi Polri disorot: Pengamat sebut keterlibatan petinggi Polri picu kesan reformasi setengah hati
Mahfud MD ungkap laporan Internal Polri: Kapolsek tidak perform hingga sorotan hak prerogatif Kapolri
Keluarga tunggu di Rutan KPK, kebebasan Ira Puspadewi usai rehabilitasi dari presiden belum juga tiba
Pengamat soroti pembentukan tim reformasi Polri, sebut langkah awalnya harus ganti Kapolri
KPK akui masih pelajari Keppres rehabilitasi Ira Puspadewi, ungkap kemungkinan tetap eksekusi hukuman
Pengakuan Ira Puspadewi usai keluar dari Rutan KPK, ungkap rekeningnya masih diblokir