Susno Duadji ungkap luka lama cicak–buaya: Mengaku dipenjara karena berkas yang bukan miliknya dan merasa dikhianati

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 1 Desember 2025 | 19:21 WIB
Tangkapan layar saat Susno Duadji bercerita di podcast Mahfud MD tentang pengalamannya di kepolisian hingga masuk penjara (YouTube/Mahfud MD Official)
Tangkapan layar saat Susno Duadji bercerita di podcast Mahfud MD tentang pengalamannya di kepolisian hingga masuk penjara (YouTube/Mahfud MD Official)

GENMILENIAL.ID - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, membuka kembali kisah panjang perjalanan hidupnya di institusi kepolisian, termasuk masa-masa paling kelam ketika dirinya terjerat kasus hukum.

Cerita itu ia ungkapkan dalam dialog bersama mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, di kanal YouTube @MahfudMD yang tayang pada Sabtu 29 November 2025. 

Dalam perbincangan tersebut, Susno memaparkan bagaimana ia pernah menangani berbagai kasus besar, merumuskan puluhan undang-undang, hingga akhirnya mendekam di penjara, sesuatu yang ia sebut sebagai 'perjalanan paling lengkap seorang polisi.'

Baca Juga: Viral surat Bupati Aceh Tengah akui tak mampu tangani bencana, BNPB: Akses darat masih putus dan jadi prioritas nasional

“Saya sangat mencintai Polri. Saya seperti ini karena polisi. Kalau bukan polisi, saya tidak mungkin bisa sampai ke titik ini,” ujar Susno.

Bangga jadi polisi meski pernah dipenjara

Susno mengatakan dirinya bangga dengan perjalanan kariernya, termasuk ketika harus menerima hukuman penjara.

Ia menyebut pengalaman tersebut justru melengkapi identitasnya sebagai seorang polisi.

“Saya jadi polisi penyidik, menangkap orang, memenjarakan orang, tim perumus undang-undang. Saya juga jadi polisi yang dipenjarakan. Itu kebanggaan, tidak semua polisi lengkap seperti saya,” ungkapnya.

Baca Juga: Bukti cinta berujung maut, pemuda di Subang tewas diduga bunuh diri: Polisi imbau warga waspadai tekanan mental

Mengaku dipenjara dari berkas yang bukan miliknya

Dalam dialog tersebut, Susno menyampaikan klaim paling kontroversial, bahwa ia dihukum berdasarkan berkas perkara yang bukan miliknya.

“Saya dihukum dengan berkas yang bukan berkas saya. Berkas orang lain, perempuan lagi. Masalahnya bukan masalah saya. Tapi saya bisa dihukum,” katanya.

Ia mengatakan kondisi tersebut terjadi dalam eskalasi konflik antara Polri dan KPK pada 2009–2010, periode yang dikenal luas sebagai 'kasus Cicak–Buaya.'

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X