IKN butuh kepastian politik: Basuki tegaskan penetapan ibu kota politik pada 2028 dan pemindahan ASN mulai 2025

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 26 November 2025 | 15:48 WIB
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ungkap penetapan Nusantara sebagai ibu kota politik hingga pemindahan ASN (Instagram/basukihadimuljono)
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ungkap penetapan Nusantara sebagai ibu kota politik hingga pemindahan ASN (Instagram/basukihadimuljono)

Baca Juga: KPK tahan 2 pejabat PT PP, bongkar skema vendor fiktif dan 9 proyek abal-abal senilai Rp46,8 miliar

Keberlanjutan politik jadi faktor kunci bagi investor

Basuki juga menyampaikan bahwa minat investor terhadap IKN tidak hanya ditentukan penyelesaian teknis proyek atau regulasi.

“Yang ditunggu oleh investor terutama kepastian keberlanjutan dan IKN itu yang diutamakan,” ucapnya.

Menurut Basuki, jaminan bahwa pembangunan akan diteruskan oleh pemerintahan berikutnya merupakan modal penting yang menentukan keberhasilan investasi jangka panjang.

Skema hak atas tanah tetap aman: Total 80 tahun dalam satu siklus

Menanggapi pertanyaan mengenai Hak Guna Bangunan (HGB) pasca putusan MK, Basuki menegaskan bahwa durasi total hak atas tanah tidak berubah.

Baca Juga: Banjir dan longsor lumpuhkan Tapanuli Tengah: 4 Warga tewas, akses terputus dan desa-desa masih terisolasi

“Putusan MK itu bukan mencabut hak atas tanahnya, tapi merevisi mekanismenya,” jelasnya.

Skema baru kini terdiri dari:

  • 30 tahun masa awal
  • 20 tahun perpanjangan
  • 30 tahun pembaruan

Total tetap 80 tahun dalam satu siklus.

Basuki juga menyebut bahwa para investor masih berada dalam posisi yang sama dan tidak ada keberatan atas perubahan mekanisme tersebut.

“Alhamdulillah sampai sekarang belum ada komplain dari investor,” ujarnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X