Akademisi NTU beberkan fakta pembiayaan IKN: Rp122 triliun dari APBN sudah terserap habis

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 6 November 2025 | 13:28 WIB
Akademisi Sulfikar Amir soroti tentang pembiayaan pembangunan IKN (Tangkapan layar YouTube Bambang Widjojanto)
Akademisi Sulfikar Amir soroti tentang pembiayaan pembangunan IKN (Tangkapan layar YouTube Bambang Widjojanto)

GENMILENIAL.ID – Akademisi Indonesia yang kini mengajar di Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Sulfikar Amir, mengungkap kondisi terkini pendanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menyebut, hingga saat ini dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk proyek IKN sudah habis terserap.

Menurut Sulfikar, sejak tiga tahun pertama, otoritas pembangunan IKN masih berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang berwenang penuh menentukan pelaksana proyek hingga perancang kawasan.

“Mereka punya otoritas penuh menentukan siapa yang membangun, siapa yang mendesain, dan sebagainya. Ini semua wilayahnya Kementerian PUPR,” ujar Sulfikar Amir dalam podcast di kanal YouTube Bambang Widjojanto, Kamis 6 November 2025. 

Baca Juga: Prabowo tunjuk Cak Imin tangani pekerja informal: Negara harus kurangi beban biaya hidup dan dorong naik kelas

Ia menambahkan, pada tahap awal, Otorita IKN belum memiliki kewenangan penuh dan masih berperan administratif di bawah koordinasi kementerian.

Dana APBN IKN sudah terserap habis

Dalam penjelasannya, Sulfikar menyebut, pendanaan proyek IKN sepenuhnya masih bersumber dari APBN, dengan total nilai mencapai Rp122 triliun hingga Rp125 triliun.

“Pakai APBN, jadi Rp122 triliun itu duit APBN. Totalnya kan rencana Rp466 triliun di mana 20 persennya itu adalah APBN, jadi 20 persen dari itu sekitar Rp90 triliun,” jelasnya.

Namun, angka tersebut disebutnya telah melewati batas yang dianggarkan sejak awal.

Baca Juga: Presiden Prabowo setujui anggaran Rp5 triliun untuk pembangunan 30 rangkaian kereta baru, target rampung setahun

“Nah, ini sudah habis. Tapi pembangunannya masih belum cukup. Duit dari APBN ini dipakai lalu pembangunannya dikerjakan oleh BUMN,” lanjut Sulfikar.

Pemerintah pilih skema KPBU karena dana terbatas

Sulfikar menjelaskan, kondisi keuangan negara yang terbatas membuat pemerintah beralih menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk membiayai pembangunan kawasan inti pemerintahan IKN.

“KPBU itu untuk wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), di mana mereka (pemerintah) ingin keterlibatan dan partisipasi dari pihak swasta dalam pembangunan kawasan inti,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X