Otorita IKN beberkan rencana pembangunan tahap II: Anggaran capai Rp270 triliun, 20 ribu pekerja siap dikerahkan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 3 November 2025 | 11:51 WIB
Pembangunan Tahap II IKN akan segera dimulai (ikn.go.id)
Pembangunan Tahap II IKN akan segera dimulai (ikn.go.id)

GENMILENIAL.ID – Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi menyiapkan langkah besar untuk memulai pembangunan tahap kedua yang mencakup kawasan legislatif dan yudikatif.

Tahap ini akan menjadi fondasi politik utama ibu kota baru yang diharapkan rampung dalam waktu dua tahun.

Penandatanganan kontrak proyek tahap II dijadwalkan berlangsung sejak akhir Oktober hingga November 2025, menandai dimulainya pembangunan kompleks perkantoran parlemen dan lembaga tinggi negara.

Tiga skema pembiayaan, total capai Rp270 triliun

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa tahap kedua ini akan didanai melalui tiga skema pembiayaan, yaitu APBN, KPBU, dan investasi swasta murni.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto sebut Megawati sudah ingatkan Jokowi: Rakyat butuh pendidikan dan pupuk, bukan kereta cepat

Rinciannya, dana APBN sebesar Rp48,8 triliun digelontorkan untuk periode 2025–2028, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) senilai Rp158,72 triliun, serta investasi swasta murni sebesar Rp66,3 triliun.

Basuki mengatakan, pembangunan kali ini akan lebih masif dibanding tahap sebelumnya.

“Pasca terbitnya Perpres 79, pembangunan fisik maupun nonfisik di IKN akan semakin masif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu, 2 November 2025.

Basuki: Dua tahun rampung, 20 ribu pekerja disiagakan

Proyek tahap II IKN akan dimulai November 2025 dengan target penyelesaian selama 25 bulan.
Basuki menegaskan, pengerjaan akan dilakukan secara intensif dengan sekitar 20 ribu pekerja konstruksi.

Baca Juga: Transformasi Projo: Ganti logo, tetap hormat Jokowi, kini kawal pemerintahan Prabowo-Gibran

“Sekitar 7.000 pekerja sudah tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi. Pada tahap dua, jumlahnya akan naik menjadi 20.000 orang untuk mempercepat proses pembangunan,” jelasnya.

Kawasan legislatif akan dibangun di lahan 42 hektar dengan biaya Rp8,5 triliun, sedangkan kawasan yudikatif menempati 15 hektar dengan anggaran Rp3,1 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X