Dicekal karena kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo singgung pihak yang khawatir soal ijazah SMA Gibran

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 22 November 2025 | 22:41 WIB
Roy Suryo mengaku tahu soal perpanjangan pencekalan ke luar negeri dari media (Tangkapan layar YouTube Forum Keadilan TV)
Roy Suryo mengaku tahu soal perpanjangan pencekalan ke luar negeri dari media (Tangkapan layar YouTube Forum Keadilan TV)

Baca Juga: Kematian Dirut Bank BJB dinilai sarat kejanggalan, praktisi hukum minta fakta di lapangan golf diungkap

Ia menilai langkah hukum tersebut justru muncul ketika dirinya dan tim tengah menyelidiki isu ijazah Jokowi maupun Gibran Rakabuming.

“Saya bukan maling ayam, bukan teroris, tapi karena menyampaikan pendapat publik yang dijamin Undang-Undang,” ucap mantan Menpora itu.

Roy juga menyinggung perjalanan sebelumnya ke Sydney dalam rangka menelusuri informasi mengenai ijazah SMA Gibran.

Ia menyebut ada pihak yang seolah khawatir jika ia kembali melakukan pencarian data serupa di Singapura.

Baca Juga: Hampir sepekan tanpa penjelasan, Bank BJB belum ungkap penyebab wafatnya Dirut Yusuf Saadudin

“Mungkin mereka khawatir saya melakukan lagi ketika saya pergi ke Singapura. Padahal bisa saja yang melakukan orang lain,” katanya.

Bantah manipulasi dokumen digital

Roy turut merespons tudingan terkait dugaan manipulasi dokumen elektronik.

Ia menegaskan bahwa analisis yang dilakukan bukan termasuk pelanggaran Pasal 32 dan 35 UU ITE.

“Katanya saya melakukan manipulasi dan mengedit, apanya yang diedit? Kami melakukan analisis ilmiah,” ujarnya.

Baca Juga: Semeru masih level awas, PVMBG minta warga jauhi radius 8 km dan waspadai lahar dingin

Menurut Roy, ketentuan dalam UU ITE hanya berlaku jika seseorang mengubah berkas elektronik sehingga tampak asli atau palsu, dan itu tidak terjadi dalam kasus yang dituduhkan padanya.

Pencekalan dinarasikan membatasi ruang gerak

Roy tidak menampik bahwa pencekalan enam bulan ini membatasi ruang gerak dirinya dan tujuh tersangka lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X