Hampir sepekan tanpa penjelasan, Bank BJB belum ungkap penyebab wafatnya Dirut Yusuf Saadudin

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 22 November 2025 | 19:45 WIB
Kematian Dirut Bank BJB menyisakan banyak pertanyaan karena perusahaan belum juga buka suara (Instagram/Bank BJB)
Kematian Dirut Bank BJB menyisakan banyak pertanyaan karena perusahaan belum juga buka suara (Instagram/Bank BJB)

GENMILENIAL.ID — Direktur Utama Bank BJB, Yusuf Saadudin, meninggal dunia pada Jumat dini hari, 14 November 2025, di Bandung.

Namun hingga hampir sepekan berlalu, manajemen belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab wafatnya.

Ketiadaan klarifikasi ini memicu sorotan publik, terutama karena Yusuf adalah pimpinan bank daerah yang berstatus emiten di Bursa Efek Indonesia.

Informasi mengenai kondisi terakhir Yusuf sejauh ini hanya beredar melalui sumber internal.

Baca Juga: Semeru masih level awas, PVMBG minta warga jauhi radius 8 km dan waspadai lahar dingin

Seorang individu yang mengetahui kejadian tersebut menyebutkan bahwa Yusuf mengalami kecelakaan saat bermain golf satu hari sebelum mengembuskan napas terakhir.

“Iya, itu kecelakaan,” katanya singkat.

Menurut sumber itu, bola golf yang dipukul rekan bermain tidak mengenai target dan justru mengenai bagian sensitif tubuh Yusuf.

Ia sempat mendapatkan pertolongan medis, tetapi nyawanya tidak tertolong. Sumber tersebut tidak mengungkap lokasi kejadian maupun siapa saja yang berada di lapangan saat insiden terjadi.

Baca Juga: Dekranasda Subang dorong serat daun nanas jadi identitas baru UMKM lokal

Plt Dirut Ayi Subarna tak beri klarifikasi

Kabar adanya insiden di lapangan golf memunculkan pertanyaan mengenai daftar individu yang hadir pada Kamis, 13 November 2025.

Salah satu nama yang ikut disorot publik adalah Pelaksana Tugas Direktur Utama BJB, Ayi Subarna.

Ketika ditanya apakah dirinya berada di lapangan pada hari kejadian, Ayi memilih tidak merespons.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X