“Kita juga nggak pernah tahu apakah BPK dan BPKP sudah mengontrol audit terhadap itu, nggak pernah ada laporan-laporan itu,” tambahnya.
Sulfikar menguatkan pandangan tersebut dengan menyinggung belum adanya laporan audit yang memeriksa kualitas bangunan di IKN.
“Kita belum pernah melihat ada upaya untuk mengaudit kualitas bangunan-bangunan yang ada di IKN, apakah sudah sesuai dengan spesifikasi dan biaya yang dikeluarkan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar bangunan di IKN belum digunakan, kecuali Gedung Otorita IKN (OIKN).
Risiko moral hazard dan pengejaran target
Sulfikar menilai, cepatnya pengerjaan proyek di bawah pengawasan langsung Presiden Joko Widodo dan Kementerian PUPR berpotensi menimbulkan moral hazard, yakni kecenderungan mengabaikan akuntabilitas demi mengejar target.
“Bisa seperti itu karena ada kepentingan mengejar target. Misalnya ada proses financial audit di tengah-tengah, kan itu bisa menghambat. Tapi ada moral hazard di situ,” tegasnya.
Karena itu, ia mendorong agar audit penggunaan APBN dalam pembangunan IKN, terutama selama tiga tahun pertama, dilakukan secara menyeluruh.
Tahap II pembangunan IKN habiskan Rp11,6 triliun
Di bawah pengawasan Badan Otorita IKN, tahap kedua pembangunan dimulai pada November 2025 dengan fokus pada pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif.
Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp11,6 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp8,5 triliun dialokasikan untuk pembangunan kawasan legislatif di area seluas 42 hektare, meliputi Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja lainnya.
Sementara itu, Rp3,1 triliun digunakan untuk pembangunan kompleks yudikatif di area seluas 15 hektare yang akan menampung Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung.***
Artikel Terkait
5 Fakta terkini kebakaran hunian pekerja IKN: 700 orang direlokasi, proyek KIPP diklaim tetap on track
Basuki Hadimuljono optimis IKN siap jadi Ibu Kota Politik 2028, dapat dukungan pembiayaan dari Menkeu Purbaya
Anthony Budiawan sebut IKN langgar konstitusi sejak awal, soroti pembentukan Badan Otorita
Otorita IKN beberkan rencana pembangunan tahap II: Anggaran capai Rp270 triliun, 20 ribu pekerja siap dikerahkan
Pemerintah tepis isu IKN jadi kota hantu: Basuki pastikan proyek berlanjut, Purbaya ingatkan jangan percaya media asing
Selain dicap ‘kota hantu’, akademisi ungkap dua isu utama yang bikin IKN jadi sorotan media asing
Akademisi NTU beberkan fakta pembiayaan IKN: Rp122 triliun dari APBN sudah terserap habis