KPK tetapkan Gubernur Riau tersangka suap proyek infrastruktur, barang bukti Rp1,6 miliar dari 3 mata uang

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 6 November 2025 | 13:46 WIB
KPK resmi menetapkan Gubenur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi infrastruktur (Dok. KPK)
KPK resmi menetapkan Gubenur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi infrastruktur (Dok. KPK)

Diduga bukan transaksi pertama

KPK juga menemukan indikasi bahwa kasus ini bukanlah peristiwa tunggal.

Baca Juga: Presiden Prabowo setujui anggaran Rp5 triliun untuk pembangunan 30 rangkaian kereta baru, target rampung setahun

Budi menjelaskan bahwa lembaganya sudah mencium adanya penyerahan uang dalam beberapa tahap sebelumnya sebelum OTT dilakukan.

“Kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya,” ujarnya.

“Jadi sebelum OTT ini, diduga sudah ada transaksi-transaksi lain yang terjadi,” lanjutnya.

Sudah 4 kali KPK tangani kasus di Riau

KPK mencatat bahwa Provinsi Riau telah berulang kali terseret kasus korupsi. Menurut Budi, kasus kali ini menjadi yang keempat dalam catatan penanganan KPK di wilayah tersebut.

Baca Juga: Selain dicap ‘kota hantu’, akademisi ungkap dua isu utama yang bikin IKN jadi sorotan media asing

“Kami juga mengimbau kepada pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan perbaikan serius. Kalau tidak salah hitung, ini sudah empat kali KPK menangani kasus korupsi di Riau,” tutup Budi.

Kasus terbaru ini menambah daftar panjang praktik korupsi di daerah, sekaligus menjadi peringatan bagi kepala daerah agar meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek infrastruktur publik.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X