GENMILENIAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Penetapan tersebut diumumkan usai KPK melakukan ekspose di tingkat pimpinan pada Selasa, 4 November 2025.
“Kami tadi sudah melakukan ekspos di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Baca Juga: Akademisi NTU beberkan fakta pembiayaan IKN: Rp122 triliun dari APBN sudah terserap habis
9 Pejabat dan pihak swasta diamankan
KPK mengungkap bahwa dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, total sembilan orang diamankan, termasuk Gubernur Abdul Wahid.
Dari jumlah itu, sejumlah pejabat penting di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga ikut terjerat.
“KPK mengamankan sembilan orang, yaitu gubernur, Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas PUPR, lima Kepala UPT, dan dua pihak swasta,” ungkap Budi.
Penangkapan pejabat struktural di Dinas PUPR itu diduga menunjukkan adanya praktik korupsi yang terencana dan sistematis di lingkungan pemerintah daerah.
Barang bukti uang Rp1,6 miliar dari 3 mata uang
Dari hasil OTT, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam tiga jenis mata uang, yaitu rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan poundsterling (GBP).
“Tim juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar,” jelas Budi.
KPK menduga uang tersebut merupakan hasil transaksi suap yang dilakukan secara bertahap, bukan hanya sekali.
Artikel Terkait
Pj Gubernur Riau bangga dan dukung penuh perayaan HPN 2025 di Riau
Sapi kurban Presiden Prabowo seberat 900 kg, dipelihara polisi peternak di Riau
Menaker: OTT Noel jadi pukulan berat, tak ada toleransi untuk korupsi
KPK: 14 Orang dan 22 kendaraan diamankan dalam OTT Wamenaker Noel
Wamenaker tertangkap OTT KPK, Istana sebut korupsi stadium 4
OTT KPK di Riau: 10 Orang diamankan termasuk penyelenggara negara, dugaan korupsi di Dinas PUPR
OTT Gubernur Riau, Puan Maharani minta pejabat daerah introspeksi: Jangan lagi terulang