Mendagri Tito jelaskan penyebab data keuangan Pemda berbeda antara Kemendagri dan BI: Soal waktu pencatatan dan kesalahan input BPD

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 4 November 2025 | 05:43 WIB
Mendagri Tito Karnavian beberkan penyebab data Pemda berbeda dari BI (Instagram.com/@titokarnavian)
Mendagri Tito Karnavian beberkan penyebab data Pemda berbeda dari BI (Instagram.com/@titokarnavian)

Selain faktor waktu, Tito juga menemukan adanya kesalahan input data oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang membuat catatan di BI berbeda.

Baca Juga: OTT KPK di Riau: 10 Orang diamankan termasuk penyelenggara negara, dugaan korupsi di Dinas PUPR

Ia mencontohkan kasus Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang menurut data BI memiliki simpanan Rp5,1 triliun, padahal APBD-nya hanya Rp1,6 triliun dan sisa kasnya sekitar Rp800 miliar.

“Rupanya peng-input-nya yaitu BPD Kalsel meng-input Rp5,1 triliun itu simpanan provinsi, tapi dilaporkan sebagai simpanan Kota Banjarbaru,” ungkap Tito.

“Otomatis di BI tercatat milik Kota Banjarbaru, padahal seharusnya milik Provinsi Kalsel,” lanjutnya.

Klarifikasi usai pernyataan Menkeu Purbaya picu respons daerah

Isu ini mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membacakan data dana Pemda yang diperoleh dari BI dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, 20 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga: Kasus suara bocor admin medsos Wali Kota Surabaya: DPRD nilai Eri Cahyadi tetap fokus bekerja, bukan sekadar pencitraan

Pernyataan itu langsung ditanggapi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang menemukan adanya perbedaan data antara Kemendagri dan BI.
Bahkan, KDM sempat mendatangi kedua lembaga untuk melakukan verifikasi.

Menkeu Purbaya kemudian menegaskan bahwa data yang digunakan Kemenkeu sudah diverifikasi berulang kali.

“Data adalah hal yang paling penting. Banyak daerah protes, tapi kami berpegang pada data resmi yang sudah dicek berkali-kali,” ujar Purbaya dalam sambutannya di Upacara Hari Pemuda ke-97 dan Hari Oeang ke-79, Jumat, 31 Oktober 2025.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X