Menkeu Purbaya tegaskan hanya akui data BI, soroti dana Pemda di giro bisa diperiksa BPK

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:53 WIB
Menkeu Purbaya sebut dana pemda yang disimpan dalam bentuk giro bisa diperiksa BPK (Instagram/purbayayudhi_official)
Menkeu Purbaya sebut dana pemda yang disimpan dalam bentuk giro bisa diperiksa BPK (Instagram/purbayayudhi_official)

GENMILENIAL.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan duduk bersama Bank Indonesia (BI) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas perbedaan data dana simpanan pemerintah daerah (Pemda) di perbankan.

Menurutnya, urusan pengumpulan data bukan tanggung jawab Kementerian Keuangan. Ia menegaskan hanya akan menggunakan data resmi yang bersumber dari BI sebagai bank sentral.

“Enggak. Bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data. Saya cuma pakai data Bank Sentral aja,” kata Purbaya kepada wartawan, Kamis, 23 Oktober 2025.

Baca Juga: Dugaan mark-up menguat, DPR desak audit forensik dan transparansi penuh proyek Whoosh

Minta kepala daerah langsung tanya ke BI

Purbaya juga menanggapi sejumlah kepala daerah yang merasa keberatan dengan data yang disampaikan Kementerian Keuangan.

Ia menyarankan agar mereka langsung mengonfirmasi ke BI, bukan menuding pihak lain.

“Tanya aja ke BI. Itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka nggak mungkin monitor semua account satu per satu,” ujarnya.

Pernyataan ini merespons keluhan beberapa pemerintah daerah yang menilai tidak memiliki dana mengendap sebesar yang disebutkan Kemenkeu berdasarkan data BI.

Baca Juga: Viral temuan sumber air Aqua dari sumur bor, publik kembali sorot isu galon BPA yang pernah dibongkar dr. Richard Lee

Soroti dana pemda di giro

Lebih lanjut, Purbaya menyoroti kebijakan beberapa pemerintah daerah, termasuk Pemprov Jawa Barat, yang menempatkan dana dalam bentuk giro (checking account).

Menurutnya, langkah itu merugikan karena bunga giro jauh lebih kecil dibandingkan deposito.

“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposit, tapi di checking account. Checking account apa? Giro. Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan?” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X