Mendagri Tito minta pemda efisiensikan belanja: Jangan lihat angka, tapi lihat efektivitas

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 17:16 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah melakukan efisiensi pengelolaan keuangan (jogja.polri.go.id)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah melakukan efisiensi pengelolaan keuangan (jogja.polri.go.id)

GENMILENIAL.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tidak reaktif terhadap penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Ia menegaskan, kondisi fiskal nasional yang menuntut penyesuaian justru harus dijawab dengan langkah efisiensi dan pembenahan pola belanja di daerah.

“Daerah-daerah jangan melihat angka. Misalnya selama ini dapat 100, terus menjadi 60, langsung bilang kurang,” kata Tito kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.

Baca Juga: Kerja sama Perumda Tirta Rangga dan Aqua disorot: Kontribusi Rp600 juta per bulan, ini penjelasan lengkapnya

Menurutnya, penyesuaian fiskal ini seharusnya menjadi momentum bagi daerah untuk menata kembali struktur keuangan agar lebih produktif.

“Yang perlu dilakukan adalah exercise, yaitu efisiensi belanja,” ujarnya.

Mantan Kapolri itu menyoroti belanja daerah yang selama ini masih banyak terserap untuk birokrasi dan kegiatan nonproduktif.

Ia menegaskan, efisiensi harus dilakukan tanpa mengganggu gaji pegawai.

Baca Juga: Dilema pendidikan Islam modern: Lembaga yang kaku atau murid yang problematis?

“Belanjanya harus diefisiensikan, terutama yang di belanja untuk pegawai. Kalau gaji tidak, tapi belanja untuk birokrasinya, itu harus disederhanakan,” ucap Tito.

Soroti pola belanja tak efisien

Tito mengungkapkan, dari hasil pengawasan Kementerian Dalam Negeri, masih banyak daerah yang melakukan pemborosan melalui rapat-rapat berlebihan dan perjalanan dinas yang tidak efisien.

“Begitu kita pelototin, ternyata perjalanan dinasnya terlalu banyak, rapatnya terlalu banyak, pemeliharaan-perawatan terlalu banyak,” jelasnya.

Baca Juga: Pendapatan Rp600 juta per bulan dari Aqua, Dirut Tirta Rangga: Semua tercatat resmi dan masuk PAD

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X