“Kita punya dana pendidikan, di PU ada dana pendidikan di Ditjen Perencanaan Strategis. Itu bisa untuk pendidikan Islam maupun non-Islam, nanti akan kita koordinasikan dengan Kemenag,” kata Dody kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.
Dody menambahkan, penanganan ini dilakukan karena dianggap sebagai kondisi darurat, sementara perhitungan anggaran masih menunggu hasil identifikasi lapangan dan proses hukum yang sedang berjalan.***
Artikel Terkait
Pihak Ponpes Al Khoziny minta maaf, polisi tetap lanjutkan proses hukum hingga dapat dukungan dari MPR
Menag akui minimnya anggaran pesantren, pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny akan dibiayai APBN
Kasus ambruknya Ponpes Al Khoziny naik ke tahap penyidikan, Polda Jatim periksa 17 saksi
Rencana renovasi Ponpes Al Khoziny pakai APBN masih kabur: Menkeu Purbaya ngaku belum diberi tahu, Menteri PU bilang 'masih police line'
Polemik APBN untuk bangun ulang Ponpes Al Khoziny: Menkeu belum terima ajuan, DPR ingatkan risiko kecemburuan sosial
Melihat polemik penggunaan APBN untuk pembangunan ulang Ponpes Al-Khoziny
Renovasi Ponpes Al Khoziny pakai dana APBN, MPR ingatkan soal audit, DPR minta dikaji ulang