Melihat polemik penggunaan APBN untuk pembangunan ulang Ponpes Al-Khoziny

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 12 Oktober 2025 | 22:46 WIB
Usulan mengenai penggunaan APBN dalam proses pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny menuai banyak perhatian (Dok. BNPB)
Usulan mengenai penggunaan APBN dalam proses pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny menuai banyak perhatian (Dok. BNPB)

GENMILENIAL.ID – Tragedi runtuhnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin 29 September 2025, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat luas.

Peristiwa ini tidak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga memunculkan perdebatan baru di ruang publik terkait rencana pemerintah membiayai pembangunan ulang ponpes menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berdasarkan laporan tim gabungan pencarian dan pertolongan (SAR), jumlah korban mencapai 171 orang, terdiri dari 67 korban meninggal dunia dan 104 orang luka-luka dengan tingkat keparahan berbeda.

Baca Juga: Sahabat heran Ammar Zoni kembali terjerat narkoba, DPR desak bongkar jaringan di dalam lapas

Dugaan awal mengarah pada lemahnya konstruksi bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Rencana pembangunan ulang dengan dana APBN

Pasca-tragedi, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan siap menanggung pembangunan kembali Ponpes Al-Khoziny menggunakan dana APBN tahun anggaran 2025.

Menteri PU Dody Hanggodo menilai langkah tersebut penting karena kejadian itu tergolong sebagai kejadian luar biasa (KLB).

“Nanti kalau ada bantuan dari swasta, kita pasti akan lakukan. Cuma sementara waktu dari APBN,” ujar Dody di Gedung Kementerian PU, Jakarta Pusat, Selasa 7 Oktober 2025.

Baca Juga: Ammar Zoni dan lingkaran gelap narkoba: Dari rehabilitasi gagal hingga jadi pengedar di rutan

Dody menjelaskan, pengelolaan pondok pesantren sebenarnya menjadi kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).

Namun karena insiden ini berdampak besar secara sosial dan kemanusiaan, pihaknya mengambil alih perbaikan sebagai langkah tanggap darurat.

DPR minta kajian ulang

Meski memiliki niat baik, rencana penggunaan dana APBN tersebut menuai pro dan kontra.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X