Pihak Ponpes Al Khoziny minta maaf, polisi tetap lanjutkan proses hukum hingga dapat dukungan dari MPR

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 14:37 WIB
Kepolisian siap lanjutkan penyelidikan ke ranah hukum usai Tim SAR selesai evakuasi korban Ponpes Al Khoziny (Instagram/kantorsar_semarang)
Kepolisian siap lanjutkan penyelidikan ke ranah hukum usai Tim SAR selesai evakuasi korban Ponpes Al Khoziny (Instagram/kantorsar_semarang)

GENMILENIAL.ID – Insiden ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur menjadi duka mendalam di akhir September 2025.

Bangunan tersebut runtuh pada 29 September 2025 saat para santri tengah menunaikan salat Ashar.

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI M. Syafii, menyampaikan bahwa proses evakuasi korban telah tuntas setelah berlangsung selama sembilan hari.

Baca Juga: Fakta baru di balik ambruknya Ponpes Al Khoziny: Hanya 50 dari 42 ribu pesantren di Indonesia yang punya izin bangunan

“Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi 171 orang dengan rincian 104 korban selamat dan 67 meninggal dunia, termasuk delapan bagian tubuh (body part),” ujar Syafii dalam konferensi pers, Selasa, 7 Oktober 2025.

Seluruh korban, lanjut Syafii, telah diserahkan ke tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidokkes Polda Jawa Timur untuk proses identifikasi ilmiah dan resmi.

Pihak ponpes sampaikan permintaan maaf

Ketua Alumni Ponpes Al Khoziny, KH Zainal Abidin, mewakili pihak pesantren menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas.

Baca Juga: Timnas Indonesia di bawah Patrick Kluivert lawan kata mustahil di Round 4: Protes wasit ditolak, bola mati jadi senjata utama

“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya mewakili keluarga ndalem. Kami belum bisa memberikan pelayanan maksimal kepada para santri,” ucapnya di hadapan wartawan.

Zainal juga menyampaikan keyakinannya bahwa para korban wafat dalam keadaan mulia.

“Kami yakin para santri meninggal dunia dalam keadaan menuntut ilmu, bersuci, dan melaksanakan salat. Mereka husnul khotimah,” ujarnya.

Polda Jatim tegaskan proses hukum tetap berjalan

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, memastikan proses hukum akan tetap dilanjutkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X