GENMILENIAL.ID – Insiden ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur menjadi duka mendalam di akhir September 2025.
Bangunan tersebut runtuh pada 29 September 2025 saat para santri tengah menunaikan salat Ashar.
Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI M. Syafii, menyampaikan bahwa proses evakuasi korban telah tuntas setelah berlangsung selama sembilan hari.
“Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi 171 orang dengan rincian 104 korban selamat dan 67 meninggal dunia, termasuk delapan bagian tubuh (body part),” ujar Syafii dalam konferensi pers, Selasa, 7 Oktober 2025.
Seluruh korban, lanjut Syafii, telah diserahkan ke tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidokkes Polda Jawa Timur untuk proses identifikasi ilmiah dan resmi.
Pihak ponpes sampaikan permintaan maaf
Ketua Alumni Ponpes Al Khoziny, KH Zainal Abidin, mewakili pihak pesantren menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas.
“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya mewakili keluarga ndalem. Kami belum bisa memberikan pelayanan maksimal kepada para santri,” ucapnya di hadapan wartawan.
Zainal juga menyampaikan keyakinannya bahwa para korban wafat dalam keadaan mulia.
“Kami yakin para santri meninggal dunia dalam keadaan menuntut ilmu, bersuci, dan melaksanakan salat. Mereka husnul khotimah,” ujarnya.
Polda Jatim tegaskan proses hukum tetap berjalan
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, memastikan proses hukum akan tetap dilanjutkan.
Artikel Terkait
BNPB: 14 santri tewas, 49 masih hilang dalam tragedi ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Kisah haru di balik reruntuhan Ponpes Al Khoziny: 3 hari bertahan tanpa makan, salat di bawah puing, hingga diamputasi untuk hidup
Evakuasi korban ambruknya Ponpes Al Khoziny diwarnai aksi keluarga terobos puing, BNPB ingatkan bahaya runtuhan ‘pancake’
Mimbar Musala tetap tegak di tengah puing: Fakta terbaru evakuasi reruntuhan Al Khoziny yang tewaskan 37 orang
Presiden Prabowo instruksikan evaluasi nasional usai 49 jenazah ditemukan di reruntuhan Ponpes Al Khoziny
Proses hukum ambruknya Ponpes Al Khoziny: Bersabar tunggu evakuasi selesai untuk mulai penyidikan
Fakta baru di balik ambruknya Ponpes Al Khoziny: Hanya 50 dari 42 ribu pesantren di Indonesia yang punya izin bangunan