GENMILENIAL.ID – Rencana pemerintah untuk merenovasi musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuai sorotan publik dan parlemen.
Setelah insiden ambruknya bangunan musala ponpes tersebut menewaskan sejumlah santri, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut pemerintah akan turun tangan memperbaiki bangunan yang rusak dengan pendanaan dari APBN.
Namun, langkah itu langsung disoroti oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meminta agar rencana penggunaan uang negara tersebut dikaji secara matang dan diaudit secara menyeluruh.
Baca Juga: Di balik keputusan Prabowo serahkan Bapanas ke Menteri Pertanian: Arief Prasetyo dapat tugas baru
MPR: APBN harus dipertanggungjawabkan, perlu audit
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa setiap penggunaan dana APBN wajib dilaporkan dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik, termasuk untuk renovasi ponpes.
“Karena APBN itu perlu dipertanggungjawabkan untuk apa pun kegiatannya,” kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.
Eddy menambahkan, audit terhadap proyek pembangunan ponpes yang menggunakan APBN penting dilakukan demi menjaga akuntabilitas dan transparansi.
Baca Juga: Sidang praperadilan Nadiem Makarim masuki babak akhir, publik nantikan putusan hakim
“Ini berlaku tidak hanya untuk ponpes yang mengalami musibah, tetapi untuk semua ponpes yang ada,” ujarnya.
DPR: Kajian dan koordinasi dengan Kementerian terkait diperlukan
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, juga menyoroti rencana penggunaan APBN tersebut.
Ia meminta agar Menteri PU berkoordinasi dengan kementerian terkait sebelum memutuskan alokasi anggaran.
“Tentu itu harus dibicarakan dulu, minimal di tingkat kementerian,” kata Saan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Baca Juga: Prabowo bahas devisa ekspor dan stimulus rakyat dalam rapat tertutup di Kertanegara
Artikel Terkait
Fakta baru di balik ambruknya Ponpes Al Khoziny: Hanya 50 dari 42 ribu pesantren di Indonesia yang punya izin bangunan
Pihak Ponpes Al Khoziny minta maaf, polisi tetap lanjutkan proses hukum hingga dapat dukungan dari MPR
Menag akui minimnya anggaran pesantren, pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny akan dibiayai APBN
Kasus ambruknya Ponpes Al Khoziny naik ke tahap penyidikan, Polda Jatim periksa 17 saksi
Rencana renovasi Ponpes Al Khoziny pakai APBN masih kabur: Menkeu Purbaya ngaku belum diberi tahu, Menteri PU bilang 'masih police line'
Polemik APBN untuk bangun ulang Ponpes Al Khoziny: Menkeu belum terima ajuan, DPR ingatkan risiko kecemburuan sosial
Melihat polemik penggunaan APBN untuk pembangunan ulang Ponpes Al-Khoziny