Menag akui minimnya anggaran pesantren, pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny akan dibiayai APBN

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:45 WIB
Pembangunan Ponpes Al Khoziny akan menggunakan uang dari APBN (bnpb.go.id)
Pembangunan Ponpes Al Khoziny akan menggunakan uang dari APBN (bnpb.go.id)

GENMILENIAL.ID – Pemerintah memastikan akan membangun ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang musalanya ambruk pada 29 September 2025.

Proyek tersebut akan dibiayai menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), setelah pemerintah menilai kondisi bangunan perlu segera diperbaiki untuk alasan keselamatan.

Langkah ini diambil setelah terungkap bahwa sebagian besar pondok pesantren di Indonesia masih menghadapi persoalan klasik, minimnya anggaran infrastruktur pendidikan keagamaan.

Baca Juga: Digitalisasi pembelajaran bukan sekadar bagi-bagi smartboard, Kemenko PMK tekankan pembangunan ekosistem pendidikan digital

Pemerintah ambil alih pembangunan ponpes

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan pihaknya siap turun langsung menanggung proses pembangunan kembali Ponpes Al Khoziny menggunakan APBN.

“Selama ini pondok pesantren berada di bawah Kementerian Agama, tapi karena ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” ujar Dody kepada awak media, Selasa, 7 Oktober 2025.

Dody menambahkan, pemerintah membuka peluang bagi pihak swasta untuk ikut berpartisipasi, meski dana dari APBN dinilai cukup.
“Insya Allah cukup dari APBN, tapi kalau ada bantuan dari swasta tentu kami sambut baik,” katanya.

Baca Juga: Teror bom di 3 sekolah internasional Tangsel–Jakut, polisi telusuri jejak digital nomor asal Nigeria

Menag: 90 persen sekolah di bawah Kemenag adalah swasta

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa keterbatasan anggaran memang menjadi tantangan utama di lingkungan pesantren.

“Sekarang ini kita harus proaktif mencari anggaran. Di Kementerian Agama, 90 persen sekolah yang dikelola adalah swasta,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, berbeda dengan lembaga pendidikan umum yang didanai penuh oleh negara, pesantren hanya mendapat dukungan terbatas dari Kemenag.

“Kalau di Dikti dan Dinas, tanah dan bangunan semua disediakan negara. Sementara di madrasah atau pesantren, anggarannya jauh lebih sedikit,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X