GENMILENIAL.ID – Wacana pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuai perdebatan publik.
Di tengah penyelidikan penyebab ambruknya bangunan tiga lantai ponpes tersebut, muncul pro-kontra soal kelayakan penggunaan dana publik untuk proyek keagamaan nonnegara.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan hingga kini belum ada pengajuan resmi dari kementerian terkait.
Baca Juga: Firnando Ganinduto: Reklamasi BUMN tambang harus nyata, bukan sekadar laporan
“Untuk pondok pesantren (dibangun pakai APBN), saya belum terima, saya baru baca di media saja,” kata Purbaya dalam Media Gathering Kemenkeu 2025 di Bogor, Jumat, 10 Oktober 2025.
Awal mula wacana
Rencana pembangunan ulang ponpes ini pertama kali diutarakan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo yang menyebut APBN bisa digunakan karena alasan darurat.
“Kalau anggaran, selama ini ponpes itu ada di Kemenag. Cuma karena ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” ujar Dody di Jakarta, 7 Oktober 2025.
Baca Juga: OJK dorong pemerintah perpanjang hapus tagih KUR: 1 Juta UMKM berpeluang bebas utang Rp15 triliun
Namun, wacana tersebut belum melalui koordinasi lintas kementerian dan belum memiliki dasar hukum penggunaan dana publik.
Kritik DPR: Hati-hati dan adil
Sikap hati-hati datang dari Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar, Atalia Praratya. Ia meminta pemerintah berhati-hati agar kebijakan itu tidak menimbulkan kesan pilih kasih di antara pesantren lain.
“Usulan penggunaan APBN harus dikaji ulang dengan serius, sambil memastikan proses hukum berjalan dan kebijakan ke depan lebih adil, transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” ujar Atalia.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo instruksikan evaluasi nasional usai 49 jenazah ditemukan di reruntuhan Ponpes Al Khoziny
Proses hukum ambruknya Ponpes Al Khoziny: Bersabar tunggu evakuasi selesai untuk mulai penyidikan
Fakta baru di balik ambruknya Ponpes Al Khoziny: Hanya 50 dari 42 ribu pesantren di Indonesia yang punya izin bangunan
Pihak Ponpes Al Khoziny minta maaf, polisi tetap lanjutkan proses hukum hingga dapat dukungan dari MPR
Menag akui minimnya anggaran pesantren, pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny akan dibiayai APBN
Kasus ambruknya Ponpes Al Khoziny naik ke tahap penyidikan, Polda Jatim periksa 17 saksi
Rencana renovasi Ponpes Al Khoziny pakai APBN masih kabur: Menkeu Purbaya ngaku belum diberi tahu, Menteri PU bilang 'masih police line'