Fakta baru di balik ambruknya Ponpes Al Khoziny: Hanya 50 dari 42 ribu pesantren di Indonesia yang punya izin bangunan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 23:25 WIB
Proses evakuasi Ponpes Al Khoziny yang membuka fakta tentang izin bangunan pondok pesantren di Indonesia (Dok. BNPB)
Proses evakuasi Ponpes Al Khoziny yang membuka fakta tentang izin bangunan pondok pesantren di Indonesia (Dok. BNPB)

GENMILENIAL.ID – Tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, pada 29 September 2025 lalu, tidak hanya meninggalkan duka mendalam, tetapi juga membuka fakta kelam soal perizinan bangunan pesantren di Indonesia.

Musala empat lantai yang roboh saat para santri menunaikan salat Ashar itu menewaskan 67 orang, termasuk 8 bagian tubuh (body part), sementara 104 lainnya berhasil diselamatkan.

Proses evakuasi yang berlangsung selama sembilan hari akhirnya resmi ditutup pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Baca Juga: Timnas Indonesia di bawah Patrick Kluivert lawan kata mustahil di Round 4: Protes wasit ditolak, bola mati jadi senjata utama

Kini, perhatian publik bergeser dari proses penyelamatan korban ke persoalan izin bangunan pesantren yang disebut masih diabaikan di banyak daerah.

Menag Nasaruddin Umar: Kami akan data dan panggil pimpinan pondok

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan pihaknya akan segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap pondok pesantren di Indonesia untuk memastikan kelayakan bangunannya.

“Kami akan segera melakukan pendataan pondok pesantren di seluruh Indonesia, mengidentifikasi ponpes di atas usia 100 tahun,” ujar Nasaruddin di Jakarta Selatan, Selasa, 7 Oktober 2025.

Baca Juga: Tegur pengamen mabuk, warga Pamanukan tewas dikeroyok, polisi tangkap 3 pelaku dalam 12 jam

Ia menegaskan, setelah pendataan, pihaknya akan memanggil pimpinan pondok pesantren yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kita sudah hubungi pemerintah setempat untuk membantu, karena mereka yang mengeluarkan izin segala macam,” tambahnya.

AHY: Jangan abai terhadap standar infrastruktur

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar konstruksi dan SOP infrastruktur agar insiden serupa tidak terulang.

Baca Juga: Bangun kepercayaan publik, PT Dahana apresiasi peran media sebagai mitra strategis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X