Industri pangan dapat 2 tahun transisi aturan label gula, garam, lemak

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:12 WIB
Ilustrasi - Pemerintah Indonesia disebut memberi tenggat dua tahun bagi industri pangan untuk menerapkan aturan baru label pangan (Unsplash/Franki Chamaki)
Ilustrasi - Pemerintah Indonesia disebut memberi tenggat dua tahun bagi industri pangan untuk menerapkan aturan baru label pangan (Unsplash/Franki Chamaki)

Pelaku usaha di dalam negeri juga menilai informasi nutrisi sudah tercantum di kemasan, sehingga aturan baru dianggap membebani.

Baca Juga: Tak targetkan dialog, demo buruh di DPR hanya sampaikan aspirasi

Namun, pakar kesehatan publik dari CISDI, Diah Saminarsih, menegaskan pentingnya kebijakan ini.

“Industri memang selalu memberi tekanan, tapi semakin banyak orang jatuh sakit akibat pola makan tak sehat. Label GGL krusial untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X