GENMILENIAL.ID – Satgas Pangan Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan pengoplosan beras ke tahap penyidikan setelah menemukan bukti kuat dari investigasi di lapangan.
Praktik curang dalam distribusi beras ini diperkirakan menyebabkan kerugian masyarakat hingga Rp99,35 triliun per tahun.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, mengatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil gelar perkara yang melibatkan sejumlah saksi dan bukti hasil investigasi Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Perumda Tirta Rangga Subang dukung edukasi lingkungan anak lewat peringatan HAN 2025
"Statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Brigjen Helfi dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 Juli 2025.
Beras premium dan medium banyak tak sesuai mutu
Investigasi dilakukan Kementerian Pertanian pada 6–23 Juni 2025 di 10 provinsi. Sebanyak 268 sampel dari 212 merek beras diuji. Hasilnya sangat mencengangkan:
- 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu atau di bawah standar regulasi.
- 59,78 persen dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca Juga: Geram dengan klarifikasi DJ Panda, Lisa Mariana sindir: Belum nyobain ketiban toren!
- 21,66 persen kemasan tidak sesuai berat yang tertera.
Kategori beras medium bahkan menunjukkan penyimpangan lebih parah:
- 88,24 persen tidak sesuai mutu,
- 95,12 persen dijual melebihi HET,
- 90,63 persen kemasan kurang dari berat seharusnya.
“Dari beras premium, kerugian masyarakat ditaksir mencapai Rp34,21 triliun, sedangkan dari beras medium mencapai Rp65,14 triliun,” ungkap Helfi.
Baca Juga: Erika Carlina akui laporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman: Proses hukum tetap berjalan
Pelaku dikenai pasal perlindungan konsumen dan TPPU
Atas temuan tersebut, para pelaku dijerat dengan pasal-pasal serius, antara lain:
- Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
- Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar,” tegas Brigjen Helfi.
Artikel Terkait
Harga beras melonjak, Pj Bupati Subang sentil BUMD Subang dan minta segera Satgas pangan agar duduk rapatkan cari solusi
Satgas Pangan Polri sebut jamin ketersediaan bahan pokok selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri
Praktik curang sulap beras medium jadi premium, Mentan: Merugikan rakyat Indonesia
Polri ajukan tambahan anggaran Rp63,7 triliun untuk 2026, fokus armada dan kesejahteraan personel
Dukung swasembada pangan, Polres Subang tanam jagung serentak bersama Polri se-Indonesia
Mentan tegas wanti-wanti pengusaha beras nakal, Satgas Pangan akan pantau hingga daerah
Prabowo soroti kasus beras oplosan: Negara rugi Rp100 triliun, mafia pangan dianggap musuh rakyat