GENMILENIAL.ID – Pemerintah memberi waktu transisi dua tahun bagi industri makanan dan minuman untuk menerapkan aturan label kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada produk olahan.
Aturan ini merupakan amanat UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang menargetkan pengendalian penyakit tidak menular seperti obesitas dan diabetes.
Data Kementerian Kesehatan mencatat, kasus obesitas di Indonesia meningkat dua kali lipat dalam satu dekade terakhir.
Baca Juga: PPATK luncurkan sistem detak MBG untuk awasi dana program Makan Bergizi Gratis
Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, pemberlakuan aturan dilakukan bertahap.
“Kami mulai dari edukasi dulu. Dua tahun ke depan baru pembatasan berlaku penuh,” ujarnya, Rabu 27 Agustus 2025.
Sistem warna ala lampu lalu lintas
Label GGL nantinya memakai kode warna: merah untuk kadar tinggi, kuning sedang, dan hijau rendah.
Perusahaan bisa mulai menggunakan stiker atau deklarasi mandiri pada akhir 2025, sebelum aturan wajib berlaku dua tahun berikutnya.
Baca Juga: RS Hamori tebar layanan kesehatan gratis untuk 400 warga Ciater di Milad ke-2
Lebih dari 40 negara, termasuk Singapura, telah mengadopsi sistem serupa.
Lobi industri dan tekanan global
Reuters melaporkan transisi dua tahun ini muncul setelah adanya lobi dari Amerika Serikat, Food Industry Asia, serta produsen lokal.
AS bahkan menyoal kebijakan ini melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dengan alasan bisa mengganggu ekspor produk pangan ke Indonesia yang nilainya mencapai Rp892 miliar per tahun.
Artikel Terkait
Prabowo soroti kasus beras oplosan: Negara rugi Rp100 triliun, mafia pangan dianggap musuh rakyat
Kasus beras oplosan rugikan rakyat Rp99 triliun, Satgas Pangan Polri naikkan status ke penyidikan
Polsek Cibogo tanam jagung hibrida, Polri dorong desa jadi pilar ketahanan pangan nasional
Pemerintah gelontorkan Rp1,5 triliun untuk serap gula petani, harga dijaga Rp14.500 per kilogram
Keluhan petani tebu ke DPR: Stok gula mandek 100 ribu ton, impor dinilai tak terkendali
Satgas Pangan ungkap produsen takut diperiksa, stok beras premium di ritel menipis
Danantara kucurkan Rp1,5 triliun untuk serap gula, Bapanas: Jangan ada yang jual di bawah HAP!