Satgas Pangan ungkap produsen takut diperiksa, stok beras premium di ritel menipis

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:01 WIB
Ilustrasi beras - Satgas Pangan ungkap ketakutan para produsen beras premium (Freepik/zirconicusso)
Ilustrasi beras - Satgas Pangan ungkap ketakutan para produsen beras premium (Freepik/zirconicusso)

GENMILENIAL.ID – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengungkap alasan di balik makin menipisnya stok beras premium di sejumlah ritel modern dalam beberapa waktu terakhir.

Bukan karena ritel sengaja menarik barang, melainkan karena produsen beras premium enggan memasok kembali produknya.

“Memang ada penurunan stok, otomatis karena informasinya mereka (produsen) melakukan penarikan. Bukan penarikan, tetapi menghabiskan stok yang ada di ritel dan tidak mengisi kembali,” ujar Kepala Satgas Pangan Polri, Helfi Assegaf, di kantor Ombudsman Jakarta, Selasa 26 Agustus 2025.

Baca Juga: XL Smart rugi Rp1,22 triliun di semester I-2025, padahal tahun lalu masih cuan Rp1,02 triliun

Takut ditangkap kalau tak sesuai standar

Menurut Helfi, penyebab utamanya adalah ketakutan produsen jika hasil uji laboratorium menunjukkan produk mereka tidak sesuai standar beras premium yang ditetapkan pemerintah.

“Mereka bilang ‘Kami takut nanti ditangkap’. Kalau uji lab sesuai komposisi, kenapa takut?” ungkapnya.

Padahal, lanjut Helfi, jika produsen jujur menuliskan informasi yang benar di label kemasan dan mengikuti aturan pemerintah, maka tak ada yang perlu dikhawatirkan.

Satgas ingatkan soal standar

Satgas Pangan juga menekankan bahwa data yang tercantum di kemasan, seperti kadar air hingga butir patah, harus sesuai dengan kondisi fisik beras.

Baca Juga: Sawit dan karet RI bebas tarif impor AS, Airlangga: Peluang besar ekspor ke Negeri Paman Sam

“Kalau kalian sesuai dengan label, perizinan ada, semua lengkap, harusnya tidak masalah. Jangan takut sendiri menjual yang tidak sesuai komposisi,” katanya.

Produsen, lanjut Helfi, sebenarnya bisa menjual sebagai beras curah jika tidak memenuhi syarat premium, asalkan tetap sesuai standar pemerintah.

Akan tindak kalau ada kecurangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X