Keluhan petani tebu ke DPR: Stok gula mandek 100 ribu ton, impor dinilai tak terkendali

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 02:47 WIB
Ilustrasi para petani tebu di Indonesia (Freepik.com/Wirestock)
Ilustrasi para petani tebu di Indonesia (Freepik.com/Wirestock)

GENMILENIAL.ID – Petani tebu di Indonesia menyuarakan kekhawatiran mereka kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait impor gula dan etanol yang dinilai tidak terkendali, sehingga stok hasil panen lokal menumpuk dan tidak terserap pasar.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI), Nur Khabsyin, menyebut stok gula yang belum terjual mencapai 100 ribu ton.

Kondisi ini membuat petani khawatir terhadap keberlanjutan usaha mereka.

Nur menyoroti perubahan aturan impor melalui Permendag Nomor 16 Tahun 2025 yang menghapus pasal mengenai persetujuan impor.

Baca Juga: Wamenaker tertangkap OTT KPK, Istana sebut korupsi stadium 4

“Dengan aturan baru, pasal 93 tentang persetujuan impor dicabut. Artinya tidak ada lagi rekomendasi dari Kemenperin, tidak ada kuota, dan neraca komoditas juga hilang. Akibatnya, impor berjalan tanpa kontrol,” ujar Nur dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.

Akibat kebijakan itu, kata Nur, perusahaan memiliki ruang luas untuk mengimpor etanol dari luar negeri tanpa persetujuan resmi, padahal sebelumnya mekanisme persetujuan diatur melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Nur menekankan perlunya revisi aturan dan mengembalikan mekanisme persetujuan impor sebagaimana Permendag 8/2024 agar kebijakan lebih terkontrol.

Baca Juga: KPK: 14 Orang dan 22 kendaraan diamankan dalam OTT Wamenaker Noel

Selain gula, impor yang tidak terkendali juga memengaruhi bahan turunan tebu, seperti etanol dan tetes tebu.

Padahal, produksi tetes tebu dalam negeri tahun 2024 mencapai 1,6 juta ton, sedangkan kebutuhan domestik hanya 1,1 juta ton. Sisanya diekspor karena surplus.

“Kalau sudah surplus, mestinya tidak ada alasan untuk impor. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, impor malah dibebaskan. Kami bingung dengan arah kebijakan ini,” tegas Nur.

Nur menambahkan, kapasitas pabrik etanol dalam negeri sebenarnya mencapai 303 ribu kiloliter, namun produksi riil hanya 160 ribu kiloliter karena pasar lebih banyak dikuasai produk impor yang harganya lebih kompetitif.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X