"Oh tidak tahu, Yang Mulia," ungkap sang aktris kenamaan Indonesia itu.
Tas mewah dan perhiasan emas
Selain menanyakan perihal mobil dan pesawat, hakim Eko juga turut memberikan pertanyaan terkait kepemilikan tas mewah dan perhiasan emas.
"Berikutnya, ada di dalam dakwaan suami mengenai TPPU ya, bahwa ada banyak itu tas-tas branded, itu bagaimana?" tanya hakim kepada saksi persidangan itu.
Menyikapi pertanyaan tesrebut, Sandra Dewi pun mengaku kepemilikan tas dan perhiasan emas itu merupakan pemberian dari sejumlah brand dan sudah berjalan sejak 10 tahun yang lalu.
Baca Juga: Rayakan HUT ke-10, PT Kupas Mediatama santuni 1.000 yatim piatu
"Ini sudah 10 tahun saya jalani, dan ada ratusan tas sebenarnya yang saya terima," tegas istri Harvey Moeis tersebut.
"Di tahun 2014, ada lebih dari 23 toko-toko tas branded di Indonesia yang mengendorse saya, yang memberikan saya tas," sambungnya.
Menyikapi keterangan darisaksi itu, sang hakim memastikan jumlah kepemilikan tasnya ada 88 buah.
"Ada 88 tas?" tanya hakim kepada selebgram tersebut.
"88 tas betul, tapi sisanya yang tidak saya pakai, saya jual. Jadi tas-tas ini saya dapatkan ketika saya pakai, saya foto, kemudian saya posting," jawab Sandra Dewi.
Artikel Terkait
Empat orang ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi PT ASDP
KPK tetapkan dua tersangka dugaan korupsi PT Jasindo
Naik ke tingkat penyidikan, KPK usut dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK
Panggil mantan stafsus SYL, KPK usut dugaan korupsi mesin x-ray di Kementan
Menilik pengakuan korupsi mantan menhub Singapura, ini beda kebijakan CPIB dan KPK terkait pemberantasan korupsi
Kejaksaan Negeri Subang terima pengembalian uang negara dari tersangka korupsi sebanyak Rp600 juta
Mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan APD Kemenkes di masa krisis covid 19, begini ‘Deal’ tiga orang tersangka