Panggil mantan stafsus SYL, KPK usut dugaan korupsi mesin x-ray di Kementan

photo author
Abdul Rouf, Genmilenial
- Minggu, 22 September 2024 | 01:37 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (YouTube KPK RI)
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (YouTube KPK RI)

GENMILENIAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pengusutan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin X-Ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan pada 2021.

Perkara tersebut diduga telah merugikan negara yang mencapai Rp82 miliar

Baca Juga: Kedepankan pendekatan soft approach, pilot Susi Air akhirnya dibebaskan

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik telah memanggil mantan staf khusus Menteri Pertanian era Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman untuk diperiksa sebagai saksi.

"Jumat, 20 September, pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Joice Triatman (selaku) Staf Khusus Menteri Pertanian RI," kata Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip dari PMJNews pada Sabtu, 21 September 2024.

Kata Tessa, pemeriksaan Joice dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. Penyidik mendalami pengetahuan dan peran saksi dalam pengadaan X-ray tersebut.

"Penyidik mendalami pengetahuan dan peran saksi dalam pengadaan X-ray di tahun 2021," ujarnya.

Baca Juga: Diduga hendak tawuran, Polsek Pabuaran amankan 14 orang berstatus sebagai pelajar, ini barang bukti yang didapatkan

Sebagai informasi dalam perkara tersebut, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang yakni WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.

Surat pencegahan keluar negeri tersebut diterbitkan KPK pada 15 Agustus 2024.

Pencegahan dilakukan dalam waktu enam bulan ke depan yang dilakukan untuk memastikan mereka berada di Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rouf

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X