GENMILENIAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pengusutan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin X-Ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan pada 2021.
Perkara tersebut diduga telah merugikan negara yang mencapai Rp82 miliar
Baca Juga: Kedepankan pendekatan soft approach, pilot Susi Air akhirnya dibebaskan
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik telah memanggil mantan staf khusus Menteri Pertanian era Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman untuk diperiksa sebagai saksi.
"Jumat, 20 September, pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Joice Triatman (selaku) Staf Khusus Menteri Pertanian RI," kata Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip dari PMJNews pada Sabtu, 21 September 2024.
Kata Tessa, pemeriksaan Joice dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. Penyidik mendalami pengetahuan dan peran saksi dalam pengadaan X-ray tersebut.
"Penyidik mendalami pengetahuan dan peran saksi dalam pengadaan X-ray di tahun 2021," ujarnya.
Sebagai informasi dalam perkara tersebut, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang yakni WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.
Surat pencegahan keluar negeri tersebut diterbitkan KPK pada 15 Agustus 2024.
Pencegahan dilakukan dalam waktu enam bulan ke depan yang dilakukan untuk memastikan mereka berada di Indonesia.
Artikel Terkait
Rapat evaluasi MCP KPK-RI, Inspektur Irda Subang sebut terdapat 8 area, 26 indikator dan 62 sub indikator yang menjadi fokus area pencegahan korupsi
Hasto Kristiyanto mangkir dari panggilan KPK atas kasus dugaan korupsi DJKA
Cari keberadaan Harun Masiku, KPK lakukan pemeriksaan terhadap eks komisioner KPU
Empat orang ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi PT ASDP
KPK tetapkan dua tersangka dugaan korupsi PT Jasindo
Naik ke tingkat penyidikan, KPK usut dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK
Perjalanan ke AS pakai jet pribadi disorot publik, Kaesang klarifikasi ke KPK terkait dugaan gratifikasi