GENMILENIAL.ID - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi PT Timah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada hari Kamis, tanggal 10 Oktober 2024 lalu menghadirkan aktris Sandra Dewi.
Istri dari tersangka Harvey Moeis tersebut bertindak sebagai saksi untuk menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh majelis hakim, salah satunya terkait kepemilikan hartanya.
"Saudara sebagai artis ya? Mulai tahun berapa?," kata Hakim Eko membuka pertanyaan kepada Sandra Dewi dalam persidangan tersebut.
"Iya Yang Mulia, saya mulai dari tahun 2004 sebagai model," jawab sang artis.
Uniknya, Sandra Dewi sendiri acapkali menjawab 'tidak tahu' ketika dimintai penjelasan oleh majelis hakim terkait kepemilikan hartanya yang disita oleh Kejaksaan Agung.
Berikut ini rangkuman kesaksian Sandra Dewi soal kepemilikan hartanya bersama sang suami yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah di Persidangan Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
Deretan mobil mewah
Pada persidangan itu, Hakim Eko membuka pertanyaan terkait kepemilikan mobil Mini Cooper dan Rolls-Royce yang disita oleh Kejagung.
Sandra Dewi menjawab kepemilikan mobil itu tidak hanya dirinya yang menggunakan, namun juga seluruh keluarganya, termasuk sang suami.
"Itu diberikan suami saya untuk keluarga, bukan untuk saya saja, untuk keluarga, dipakai keluarga," ujarnya.
Di samping itu, Sandra Dewi juga menyinggung kepemilikan mobil Toyota Alphard yang juga disita pihak Kejagung.
"Mobil Alphard yang disita itu milik saya, saya membelinya sebelum menikah dengan Harvey," terangnya.
Artikel Terkait
Empat orang ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi PT ASDP
KPK tetapkan dua tersangka dugaan korupsi PT Jasindo
Naik ke tingkat penyidikan, KPK usut dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK
Panggil mantan stafsus SYL, KPK usut dugaan korupsi mesin x-ray di Kementan
Menilik pengakuan korupsi mantan menhub Singapura, ini beda kebijakan CPIB dan KPK terkait pemberantasan korupsi
Kejaksaan Negeri Subang terima pengembalian uang negara dari tersangka korupsi sebanyak Rp600 juta
Mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan APD Kemenkes di masa krisis covid 19, begini ‘Deal’ tiga orang tersangka