Naik ke tingkat penyidikan, KPK usut dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK

photo author
Abdul Rouf, Genmilenial
- Minggu, 15 September 2024 | 22:42 WIB
Gedung KPK di Rasuna Said Jakarta (PMJNews)
Gedung KPK di Rasuna Said Jakarta (PMJNews)

GENMILENIAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengusutan terkait dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) yang berasal dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu yang menyebut bahwa penanganan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Jaga ekosistem, Menteri PUPR lepas burung dan benih ikan di IKN

"KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep dikutip dari PMJNews pada Minggu, 15 September 2024.

Lanjut Asep, dengan naiknya status penanganan perkara ke tahap penyidikan dibarengi dengan status pihak tersangka. Nantinya, pengumuman tersangka akan bersamaan dengan penahanan.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi ditunjuk Sekjen PBB sebagai utusan khusus isu air

Lebih jauh, Asep pun enggan lebih jauh untuk mengungkap identitas pihak yang dijerat sebagai tersangka.

Dirinya juga belum membeberkan kontruksi perkara kasus yangditanganinya tersebut, namun berdasarkan informasi, KPK telah menjerat beberapa pihak. Salah satunya penyelenggara negara dari unsur legislatif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rouf

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X