GENMILENIAL.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang telah menerima pengembalian kerugian uang negara sebesar Rp600 juta dari para tersangka korupsi.
Para tersangka tersebut merupakan mantan Kepala Desa Blanakan yang berinisial IS dan mantan Sekretaris Desa yang berinisial EH.
Kedua tersangka tersebut merupakan pasangan suami istri yang telah melakukan korupsi pengelolaan keuangan Desa Blanakan, Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang TA. 2022 dan TA. 2023 dengan total kerugian negara sebanyak Rp1,2 miliar.
Adapun pengembalian yang dilakukan para tersangka kepada pihak Kejaksaan Negeri Subang baru dilakukan setengahnya.
“Pada hari ini kami menerima titipan sebesar Rp600 juta, yang mana uang ini akan disimpan di rekening penitipan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Bambang Winarno pada awak media, Kamis, 26 September 2024.
“Kalau nanti sudah lengkap dan sudah diputus ingkrah berdasarkan keputusan pengadilan tipikor akan kita setorkan ke kas negara sebagai pengembalian kerugian negara,” sambungnya.
Dr. Bambang Winarno juga mengatakan bahwa saat ini, kasus korupsi pengelolaan keuangan Desa Blanakan tersebut masih dalam pengembangan pihak Kejaksaan.
“Pengembangan masih dalam proses, untuk sementara dilakukan percepatan untuk kita putusan kepada dua tersangka terlebih dahulu,” ucapnya.
Kajari Subang juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada pihak-pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
“Tidak menutup kemungkinan manakala ada pihak-pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum akan kita lanjutkan,” ujarnya.
Artikel Terkait
Gelar silaturahmi, Pokja Kejari Subang resmi terbentuk, diisi puluhan jurnalis media online, cetak dan televisi
Dua perkara masuk tahap penyidikan, Kasipidsus Kejari Subang harap masyarakat lebih aware dan kritis terhadap perilaku korupsi
29 Pasangan ikuti nikah massal gratis di Kejari Subang, Dr. Akmal Kodrat : Nikah secara agama dan dicatat negara itu mudah
Antusiasme masyarakat pada nikah massal gratis Kejari Subang, Dr. Akmal Kodrat : Yang mendaftar lebih dari 29
Puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Subang berikan penghargaan kepada 7 pegawai yang sudah bekerja puluhan tahun
Dalam 6 bulan Kejari Subang selesaikan 180 perkara yang masuk, kasus pencabulan dan peredaran narkotika masih dominan
Diperiksa Kejari Subang, ARD bantah batal nyalon di Pilkada Subang 2024