Deret kontroversi Dadan Hindayana selama jadi kepala BGN usai kini ditetapkan jadi tersangka korupsi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51 WIB
Menyoroti kontroversi eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana usai kini dijerat dugaan kasus korupsi (Dok. BGN)
Menyoroti kontroversi eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana usai kini dijerat dugaan kasus korupsi (Dok. BGN)

GENMILENIAL.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Penetapan ini langsung menjadi sorotan publik, mengingat selama menjabat, Dadan kerap menuai kontroversi dari berbagai kebijakan yang diambilnya.

Terbaru, Dadan terlihat telah diamankan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu, 3 Juni 2026 sore.

Ia digiring menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink, menandai status hukumnya yang kini telah resmi sebagai tersangka.

Baca Juga: Resmi! Subang jadi pusat Kejuaraan Panahan Jabar 2026, ini dampak besarnya

Dicopot dari jabatan sebelum jadi tersangka

Kasus ini semakin menjadi perhatian karena terjadi tak lama setelah Dadan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN pada Selasa, 2 Juni 2026.

Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan di tubuh BGN.

“Pada hari ini, Selasa tanggal 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan BGN,” ujar Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam keputusan tersebut, Nanik Deyang ditunjuk sebagai Kepala BGN yang baru.

Baca Juga: Tiga pilar pendidikan Kang Rey: Kunci Subang cetak SDM unggul di masa depan

Selain itu, Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono juga diangkat sebagai Wakil Kepala BGN untuk memperkuat struktur kepemimpinan lembaga tersebut.

Kasus korupsi masih minim penjelasan

Hingga kini, pihak Kejagung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang menjerat Dadan Hindayana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X