GENMILENIAL.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Penetapan ini langsung menjadi sorotan publik, mengingat selama menjabat, Dadan kerap menuai kontroversi dari berbagai kebijakan yang diambilnya.
Terbaru, Dadan terlihat telah diamankan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu, 3 Juni 2026 sore.
Ia digiring menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink, menandai status hukumnya yang kini telah resmi sebagai tersangka.
Baca Juga: Resmi! Subang jadi pusat Kejuaraan Panahan Jabar 2026, ini dampak besarnya
Dicopot dari jabatan sebelum jadi tersangka
Kasus ini semakin menjadi perhatian karena terjadi tak lama setelah Dadan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN pada Selasa, 2 Juni 2026.
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan di tubuh BGN.
“Pada hari ini, Selasa tanggal 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan BGN,” ujar Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam keputusan tersebut, Nanik Deyang ditunjuk sebagai Kepala BGN yang baru.
Baca Juga: Tiga pilar pendidikan Kang Rey: Kunci Subang cetak SDM unggul di masa depan
Selain itu, Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono juga diangkat sebagai Wakil Kepala BGN untuk memperkuat struktur kepemimpinan lembaga tersebut.
Kasus korupsi masih minim penjelasan
Hingga kini, pihak Kejagung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang menjerat Dadan Hindayana.
Artikel Terkait
Viral video kepala BGN main golf di tengah bencana Sumatera, Dadan Hindayana beri klarifikasi
Ramai sorotan 70 dapur MBG di lapas dan rutan, ICW ungkap isu konflik kepentingan hingga dugaan 1.000 proyek Polri
252 Siswa di Jakarta Timur diduga keracunan MBG, pangsit isi tahu disorot jadi penyebab
Sidak SPPG Sukabumi usai kasus ulat MBG, Wakil BGN temukan dapur amburadul hingga wastafel 'pajangan'
Skandal penipuan proyek dapur MBG di Jabar, 13 korban rugi Rp1,9 miliar
IDAI layangkan surat terbuka ke BGN, soroti pemberian susu formula dalam program MBG
Heboh penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung, diduga soal kasus tata kelola di era kepemimpinan Dadan Hindayana