GENMILENIAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi Proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.
"Pada tanggal 16 Agustus 2024, KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam KSU dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika dikutip dari PMJNews pada Senin, 19 Agustus 2024.
Tessa pun menyebut bahwa terdapat empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: Siapkan lamaran, Pemerintah buka rekrutmen CPNS 2024 mulai tanggal ini!
"Inisial dari ke empat orang tersangka tersebut adalah IP, MYH, HMAC, A," beber Tessa.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa pengadaan kapal yang terjadi di PT ASDP tidak sesuai dengan spesifikasi.
Begitu juga proses yang dilakukan pun diduga tidak sesuai dengan pengadaan yang telah diajukan.
"Untuk kegiatan (pengadaan) yang diajukan itu legal. Ini terjadi mulai terjadi kesalahannya itu adalah ketika prosesnya," kata Asep pada Rabu, 15 Agustus 2024.
"Jadi, barang-barang yang dibeli dari PT JN (Jembatan Nusantara) itu juga kondisinya bukan baru-baru," sambungnya.
Ia pun menyebabkan bahwa hal tersebut telah menyebabkan kerugian, termasuk soal perhitungan dan lain sebagainya.
"Itu yang kemudian menyebabkan akhirnya terjadi kerugian. Kemudian juga perhitungan dan lain-lain," tuturnya.
Artikel Terkait
Diduga lakukan korupsi pengelolaan dana investasi, KPK periksa petinggi PT Taspen
Dugaan permintaan uang Rp12 miliar untuk status WTP, KPK buka peluang panggil auditor BPK
Artis dangdut Nayunda Nabila diperiksa KPK terkait kasus dugaan TPPU eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Usut dugaan kasus korupsi di PGN, KPK cegah dua orang ini ke luar negeri
Rapat evaluasi MCP KPK-RI, Inspektur Irda Subang sebut terdapat 8 area, 26 indikator dan 62 sub indikator yang menjadi fokus area pencegahan korupsi
Hasto Kristiyanto mangkir dari panggilan KPK atas kasus dugaan korupsi DJKA
Cari keberadaan Harun Masiku, KPK lakukan pemeriksaan terhadap eks komisioner KPU