KPK tetapkan dua tersangka dugaan korupsi PT Jasindo

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 23:49 WIB
KPK menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembayaran komisi agen oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (YouTube KPK RI)
KPK menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembayaran komisi agen oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (YouTube KPK RI)

GENMILENIAL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran komisi agen oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) tahun 2017-2020.

Kedua tersangka tersebut yaitu Direktur Operasi PT Jasindo 2013-2018 Sahata Lumban Tobing (SHT) dan pemilik serta pengendali PT Mitra Bina Selaras, Torras Sotarduga Panggabean (TSP).

"Tersangka SHT bersama Tersangka TSP telah mengambil manfaat dari pembayaran komisi agen yang dibayarkan PT Jasindo kepada PT Mitra Bina Selaras yang tidak melakukan kewajibannya atau tidak melaksanakan tugas keagenannya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari PMJNews pada Selasa 27 Agustus 2024.

Baca Juga: Aktor Stefan William umumkan punya anak lagi, ini respon Celine Evangelista

"Sehingga mengurangi keuntungan PT Jasindo yang menimbulkan kerugian negara," tambahnya.

Lanju Alex, kedua tersangka tersebut langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung dari tanggal 27 Agustus 2024 hingga 15 September 2024.

TSP ditahan di Rutan Kelas 1 Cabang Jaktim di Kaveling 4, sedangkan SHT di Rutan Kelas 1 Jaktim Cabang KPK C1.

Kata Alex, perkara tersebut dimulai sejak tahun 2016, dimana salah satu divisi PT Jasindo ingin melakukan kerja sama dengan salah satu bank, namun terdapat fee based income sebagai komisi.

Baca Juga: Edukasi masyarakat, RS Hamori gelar diskusi panel terkait proses administrasi pelayanan kesehatan bagi pasien

Selanjutnya SHT dan TSP bertemu dalam sebuah acara reuni sekolah dan saling berkomunikasi terkait pekerjaan.

Dan pada saat itu Torras mengenalkan dirinya sebagai pemilik KSP Dana Karya.

"Dari perkenalan tersebut, tersangka SHT menyampaikan ada peluang kerjasama dengan PT Jasindo tetapi memerlukan dana yang besar," kata Alex.

"Dari perbincangan saat reuni tersebut, ditindaklanjuti dengan mengadakan pertemuan dari rentang waktu 2016 sampai awal 2017," sambungnya.

Baca Juga: Perwakilan Pantura, Lina Marliana sebut jika terpilih isu pemekaran Subang utara jadi prioritasnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X