Polisi ungkap bos Hanania Travel pakai uang jemaah untuk bayar influencer promosi paket umrah

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 3 Juni 2026 | 11:42 WIB
Bos Hanania Travel, ASF yang jadi tersangka (kiri) dan pemaparan kepolisian terkait penyidikan penggelapan dana calon jemaah umrah (Threads/dwiutariri- Instagram/poldametrojaya)
Bos Hanania Travel, ASF yang jadi tersangka (kiri) dan pemaparan kepolisian terkait penyidikan penggelapan dana calon jemaah umrah (Threads/dwiutariri- Instagram/poldametrojaya)

GENMILENIAL.ID - Kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah oleh bos Hanania Travel kembali menjadi sorotan publik.

Polisi mengungkap bahwa sebagian dana milik jemaah justru digunakan untuk membayar influencer guna mempromosikan paket perjalanan umrah yang ditawarkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa tersangka berinisial ASF menggunakan dana tersebut untuk kepentingan di luar keberangkatan jemaah.

Baca Juga: DPR nilai Nanik tepat pimpin BGN, dinilai aktif turun ke lapangan

Hal ini berdampak langsung pada gagalnya keberangkatan sejumlah calon jemaah sesuai jadwal yang dijanjikan.

“Iya, tersangka diduga menggunakan dana para jemaah untuk menutupi permasalahan keuangan dan kepentingan lain di luar jemaah korban,” ujar Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 2 Juni 2026.

Dana jemaah diduga dialihkan untuk kepentingan lain

Dalam penelusuran penyidik, dana yang seharusnya digunakan untuk operasional perjalanan umrah justru dialihkan ke berbagai kebutuhan lain, termasuk aktivitas pemasaran.

Salah satu temuan yang cukup mencolok adalah penggunaan dana untuk membayar influencer sebagai bagian dari strategi promosi.

Baca Juga: Presiden copot kepala BGN, DPR nilai bukti keterbukaan pemerintah terima aspirasi publik

Menurut Iman, langkah tersebut dilakukan untuk menarik lebih banyak calon jemaah melalui media sosial.

Namun, praktik ini justru memperparah kondisi keuangan perusahaan hingga berdampak pada kegagalan pemberangkatan.

Puluhan korban diperiksa, kerugian miliaran rupiah

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sedikitnya 38 orang calon jemaah sebagai korban dalam kasus ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X