Gempar mahasiswa PNJ terciduk ciuman dengan pasangan sesama jenis di perpustakaan, langsung disidang di taman kampus

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 3 Juni 2026 | 12:48 WIB
Video viral mahasiswa PNJ yang ketahuan berciuman di area kampus ramai di media sosial hingga sanksi DO yang mengancam (X/lambepaklurah)
Video viral mahasiswa PNJ yang ketahuan berciuman di area kampus ramai di media sosial hingga sanksi DO yang mengancam (X/lambepaklurah)

GENMILENIAL.ID - Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) tengah berciuman dengan pasangan sesama jenis di area kampus.

Peristiwa ini disebut terjadi di selasar perpustakaan dan langsung menuai reaksi luas dari warganet.

Video tersebut pertama kali ramai pada Selasa, 2 Juni 2026, dan kembali viral setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama pihak kampus menggelar sidang terbuka pada hari yang sama.

Baca Juga: Polisi ungkap bos Hanania Travel pakai uang jemaah untuk bayar influencer promosi paket umrah

Proses sidang itu bahkan disiarkan secara langsung melalui sejumlah akun TikTok, sehingga semakin menyedot perhatian publik.

Kronologi kejadian dan video viral

Dalam rekaman yang beredar, mahasiswa berinisial ARM (19 tahun) terlihat bersama seorang pria berinisial AW (20 tahun) di area yang diduga kuat merupakan bagian dari perpustakaan kampus.

Aksi keduanya direkam oleh mahasiswa lain dari balik pintu kaca.

Video lanjutan menunjukkan ARM dan AW kemudian diamankan dan diinterogasi oleh sejumlah mahasiswa sebelum akhirnya dibawa ke sidang terbuka.

Baca Juga: DPR nilai Nanik tepat pimpin BGN, dinilai aktif turun ke lapangan

Dalam proses interogasi, AW mengaku bukan merupakan mahasiswa PNJ, berbeda dengan ARM yang terdaftar sebagai mahasiswa aktif.

Pengakuan di sidang terbuka

Saat sidang terbuka digelar di Taman Olahraga kampus, ARM memberikan klarifikasi terkait hubungannya dengan AW.

Ia mengaku bahwa keduanya baru saling mengenal melalui media sosial X.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X