Ekonom Anthony Budiawan dukung larangan impor baju bekas: Bukan solusi daya beli rendah dan bisa matikan industri lokal

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 25 November 2025 | 04:27 WIB
Anthony Budiawan buka suara mengenai kebijakan tegas impor baju bekas Menkeu Purbaya (YouTube/Bambang Widjojanto)
Anthony Budiawan buka suara mengenai kebijakan tegas impor baju bekas Menkeu Purbaya (YouTube/Bambang Widjojanto)

GENMILENIAL.ID — Ekonom Anthony Budiawan menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang akan memperketat larangan impor ilegal baju bekas.

Menurutnya, praktik impor barang bekas bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menyebabkan industri lokal tumbang karena praktik dumping yang tidak terkendali.

Anthony menilai kebijakan Purbaya perlu didukung penuh agar industri tekstil dan garmen Indonesia bisa kembali bernapas.

“Impor barang bekas ini justru dumping dan merugikan, membuat beberapa industri kita tutup,” ujar Anthony dalam podcast di kanal YouTube Bambang Widjojanto, Selasa 25 November 2025.

Baca Juga: dr. Maxi jalani 50 pertanyaan soal dugaan pencemaran nama baik, Polres Subang tegaskan proses baru tahap klarifikasi

Ia menambahkan bahwa barang bekas yang masuk ke Indonesia bahkan tidak bisa dibuktikan benar-benar 'bekas', sehingga berpotensi menjadi jalur masuk produk baru yang dijual murah dan merusak pasar.

“Ngomong aja bekas, kita nggak tahu kalau bisa aja itu baru. Itu dumping, dan kita punya UU antidumping tapi tidak berjalan,” tegasnya.

Daya beli rendah tak bisa jadi alasan legalkan impor baju bekas

Beredarnya baju bekas kerap dikaitkan dengan daya beli masyarakat yang rendah. Namun Anthony menilai alasan tersebut tidak bisa membenarkan praktik impor ilegal.

“Itu harus dicari solusi, nggak bisa kita bilang daya beli masyarakat rendah lalu barang bekas masuk,” katanya.

Baca Juga: Subang daftarkan 26 ribu pekerja nonformal ke BPJS: Buruh tani hingga ojek kini punya jaminan sosial

Ia mengingatkan bahwa dalih serupa bisa dipakai untuk melegalkan impor pangan murah, yang malah berpotensi memukul petani dalam negeri.

“Masuknya belum tentu fair competition,” tegasnya.

Masalah utama: 194 juta orang berpendapatan di bawah Rp1,5 juta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X