Skandal balpres Rp4 miliar kian panas: Menkeu tolak legalisasi thrifting, pedagang bongkar dugaan biaya Rp550 juta per kontainer

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 24 November 2025 | 11:13 WIB
Menyoroti skandal baju impor atau thrifting ilegal yang masuk ke pasar domestik (Dok. Polda Metro Jaya)
Menyoroti skandal baju impor atau thrifting ilegal yang masuk ke pasar domestik (Dok. Polda Metro Jaya)

GENMILENIAL.ID — Polemik soal pakaian bekas impor atau thrifting ilegal kembali memanas setelah Polda Metro Jaya menyita 439 balpres senilai Rp4 miliar pada Jumat 21 November 2025. 

Temuan itu memicu perdebatan keras antara pemerintah dan para pedagang, terutama terkait legalisasi thrifting dan dugaan praktik ilegal di pelabuhan.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menjadi pejabat yang paling tegas menolak legalisasi thrifting.

Ia menyebut bahwa pembayaran pajak tidak bisa menghapus pelanggaran hukum terhadap barang selundupan.

Baca Juga: MUI keluarkan fatwa pajak berkeadilan: Sembako, rumah, dan PBB tak layak dipungut berulang

“Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal. Barang ilegal masuknya ilegal,” tegas Purbaya di Jakarta, Minggu 23 November 2025.

Pedagang klaim ada 'biaya siluman' Rp550 juta per kontainer

Pernyataan keras pemerintah menuai reaksi balik dari pelaku usaha.

Dalam rapat Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI pada Rabu 19 November 2025, perwakilan pedagang thrifting Pasar Senen, Rifai Silalahi mengungkap dugaan biaya fantastis untuk meloloskan balpres ilegal di pelabuhan.

“Kalau yang ilegal itu kurang lebih Rp550 juta per kontainer. Barang itu tidak mungkin terbang sendiri sampai ke Indonesia. Artinya ada yang memfasilitasi. Kami ini sebenarnya korban, Pak,” ujar Rifai.

Baca Juga: 3 Klaster dokumen ijazah Jokowi yang diminta Bonjowi ke UGM: Lukas Luwarso ungkap semua ditolak

Pengakuan tersebut membuat publik mempertanyakan pengawasan negara terhadap masuknya barang ilegal.

Menkeu tantang pembuktian: Harus diklarifikasi’

Menanggapi tuduhan yang menyeret aparat pelabuhan, Menkeu Purbaya meminta bukti konkret.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X