GENMILENIAL.ID — Polemik soal pakaian bekas impor atau thrifting ilegal kembali memanas setelah Polda Metro Jaya menyita 439 balpres senilai Rp4 miliar pada Jumat 21 November 2025.
Temuan itu memicu perdebatan keras antara pemerintah dan para pedagang, terutama terkait legalisasi thrifting dan dugaan praktik ilegal di pelabuhan.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menjadi pejabat yang paling tegas menolak legalisasi thrifting.
Ia menyebut bahwa pembayaran pajak tidak bisa menghapus pelanggaran hukum terhadap barang selundupan.
Baca Juga: MUI keluarkan fatwa pajak berkeadilan: Sembako, rumah, dan PBB tak layak dipungut berulang
“Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal. Barang ilegal masuknya ilegal,” tegas Purbaya di Jakarta, Minggu 23 November 2025.
Pedagang klaim ada 'biaya siluman' Rp550 juta per kontainer
Pernyataan keras pemerintah menuai reaksi balik dari pelaku usaha.
Dalam rapat Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI pada Rabu 19 November 2025, perwakilan pedagang thrifting Pasar Senen, Rifai Silalahi mengungkap dugaan biaya fantastis untuk meloloskan balpres ilegal di pelabuhan.
“Kalau yang ilegal itu kurang lebih Rp550 juta per kontainer. Barang itu tidak mungkin terbang sendiri sampai ke Indonesia. Artinya ada yang memfasilitasi. Kami ini sebenarnya korban, Pak,” ujar Rifai.
Baca Juga: 3 Klaster dokumen ijazah Jokowi yang diminta Bonjowi ke UGM: Lukas Luwarso ungkap semua ditolak
Pengakuan tersebut membuat publik mempertanyakan pengawasan negara terhadap masuknya barang ilegal.
Menkeu tantang pembuktian: Harus diklarifikasi’
Menanggapi tuduhan yang menyeret aparat pelabuhan, Menkeu Purbaya meminta bukti konkret.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya kaget soal balpres pakaian bekas: Pelaku dibui, negara malah rugi karena biaya pemusnahan
Menkeu Purbaya akui kejar target pajak Rp2.189 triliun tak mudah, siapkan jurus pajak digital dari marketplace online
Prabowo minta Menteri UMKM siapkan langkah substitusi produk lokal jelang larangan penjualan baju bekas thrifting
19.391 Bal baju impor ilegal senilai Rp112 miliar disita di Bandung, Menkeu Purbaya siapkan aturan baru pencacahan
Kemendag mulai musnahkan 19.391 balpres pakaian bekas, DPR bilang pemerintah harus tegas soal barang thrifting
Adian Napitupulu ungkap alasan anak muda gemar thrifting: Bentuk perlawanan terhadap krisis air bersih
Debat larangan thrifting, BAM DPR: Yang banjiri RI justru 28 ribu kontainer tekstil ilegal