GENMILENIAL.ID — Pemerintah mulai mempercepat pemusnahan balpres pakaian bekas impor ilegal yang sempat masuk ke Indonesia dan menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp112,35 miliar.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan sebanyak 500 balpres dimusnahkan pada Jumat, 14 Juni 2025.
Jumlah itu menjadi bagian dari total 19.391 balpres yang telah disita sejak Agustus 2025.
“Ini yang akan kita musnahkan, totalnya 500 balpres. Secara keseluruhan sudah 85,56 persen yang dimusnahkan,” ujar Budi.
Baca Juga: Kasus viral diduga bullying di SMP Tangsel: Polisi selidiki kekerasan hingga kondisi medis korban
Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyitaan besar-besaran balpres di Bandung pada Agustus 2025 lalu.
Pemusnahan dilakukan bertahap di beberapa lokasi
Budi menjelaskan proses pemusnahan sudah dimulai sejak 14 Oktober 2025 dan tersebar di beberapa titik.
“Sekarang ini kita musnahkan di beberapa tempat… sebanyak 500 balpres,” katanya.
Menurut Budi, langkah ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap temuan balpres ilegal yang masuk dari luar negeri.
Baca Juga: Detik-detik longsor Banjarnegara: Warga berlarian, BPBD ungkap kondisi terkini
DPR: Bukti pemerintah serius bersihkan barang thrifting ilegal
Komisi VI DPR RI turut mengapresiasi langkah pemerintah yang dinilai menunjukkan ketegasan dalam menindak balpres impor ilegal.
“Pemusnahan hari ini membuktikan pemerintah serius memusnahkan barang bekas ini dan tidak menjualnya,” kata anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto.
Artikel Terkait
Tom Lembong dibela Anies Baswedan usai jadi tersangka kasus impor gula Kemendag hingga tuai ragam reaksi warganet
Tom Lembong hanya jalani arahan Presiden? intip 3 pengakuan sang istri soal sosok tersangka kasus impor gula Kemendag era Jokowi
Update kasus impor gula Kemendag: Tom Lembong pertanyakan kenapa hanya dirinya yang jadi terdakwa
Gaduh kecurangan takaran Minyakita yang beredar di pasaran, Kemendag: Bukan produk subsidi
Kemendag temukan 3 pelanggaran yang sering dilakukan repacker MinyaKita, salah satunya mengurangi isi minyak yang sempat viral di medsos
Beda suara di Kabinet Merah Putih soal kuota impor RI: Prabowo ingin hapus, Kemendag justru masih bimbang
Kemendag amankan 19.391 bal pakaian bekas ilegal senilai Rp112 miliar di Bandung