Menkeu Purbaya siap blacklist pelaku impor pakaian bekas, Legislator DPR: Langkah strategis lindungi industri tekstil nasional

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 27 Oktober 2025 | 15:31 WIB
Anggota DPR RI, Imas Aan Ubudiyah (kanan), dukung langkah Menkeu Purbaya (kiri) soal pelarangan impor pakaian bekas (Instagram/purbayayudhi_official - dpr.go.id)
Anggota DPR RI, Imas Aan Ubudiyah (kanan), dukung langkah Menkeu Purbaya (kiri) soal pelarangan impor pakaian bekas (Instagram/purbayayudhi_official - dpr.go.id)

GENMILENIAL.ID – Wacana pelarangan impor pakaian bekas atau balpres kembali menguat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku impor ilegal.

Langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah, yang menilai kebijakan ini penting untuk melindungi industri tekstil nasional dari gempuran produk bekas impor.

“Kami mendukung langkah Menkeu untuk menghentikan peredaran pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam importir. Ini langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran pakaian bekas di Indonesia,” ujar Imas, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Baca Juga: ESAI: Bahasa dan sastra, jalan sunyi menuju kebangkitan kemanusiaan

Impor dihentikan sejak hulu, bukan hanya distribusi

Menurut Imas, pengawasan ketat harus dilakukan sejak tahap awal masuknya barang dari luar negeri. Ia menegaskan bahwa larangan distribusi di dalam negeri tak akan efektif jika arus barang impor masih dibiarkan masuk.

“Kalau pengiriman pakaian bekas masih terjadi, maka peredarannya tetap sulit dihentikan. Jika pemasok yang sudah di-blacklist masih nekat, harus diberi sanksi berat,” tegasnya.

Politisi PKB itu menambahkan, pemerintah juga perlu memperkuat sinergi antara Kemenkeu, Kemendag, dan Bea Cukai agar sistem pengawasan impor berjalan maksimal.

Baca Juga: Perang dagang AS-China mulai mencair: Negosiasi di Kuala Lumpur isyaratkan babak baru hubungan ekonomi global

Purbaya: Saya akan blacklist pemain besar balpres

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mem-blacklist pemain besar yang selama ini terlibat dalam praktik impor pakaian bekas.

Ia menilai negara sering dirugikan karena selama ini pelaku hanya dipenjara dan barang bukti dimusnahkan, tanpa sanksi finansial yang memberi efek jera.

“Impor barang-barang bekas selama ini hanya bisa dimusnahkan, dan yang impor masuk penjara, tapi negara nggak dapat apa-apa. Saya malah rugi, keluar biaya untuk pemusnahan dan makan orang di penjara,” ujar Purbaya di kantor Kemenkeu, Rabu, 22 Oktober 2025.

Baca Juga: Tapak Suci Subang gelar TOT, siapkan 85 kader pelatih untuk jawab kekurangan tenaga instruktur di sekolah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X