Kemendagri beberkan beda data dengan Menkeu Purbaya soal dana Pemda mengendap: Bukan salah hitung, hanya beda waktu

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 23:20 WIB
Mendagri Tito Karnavian (kanan) menyebut adanya perbedaan waktu pencatatan antara Kemendagri dan data yang disampaikan Menkeu Purbaya (kiri) (Instagram/purbayayudhi_official - Instagram/titokarnavian)
Mendagri Tito Karnavian (kanan) menyebut adanya perbedaan waktu pencatatan antara Kemendagri dan data yang disampaikan Menkeu Purbaya (kiri) (Instagram/purbayayudhi_official - Instagram/titokarnavian)

GENMILENIAL.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meluruskan perbedaan angka antara data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dana milik pemerintah daerah (Pemda) yang disebut mengendap di perbankan.

Menurut Tito, perbedaan tersebut bukan disebabkan kesalahan perhitungan, melainkan perbedaan waktu pencatatan antara dua instansi.

“Data yang disampaikan Pak Purbaya itu dari Bank Indonesia per 31 Agustus 2025, sementara kami punya data per Oktober 2025. Jadi beda waktu saja,” jelas Tito saat kunjungan kerja di Manado, Kamis 23 Oktober 2025.

Baca Juga: Danantara targetkan negosiasi utang Whoosh rampung 2025, Menkeu Purbaya tegaskan tak akan ikut ke China

Data Kemendagri lebih mutakhir, dana mengendap turun jadi Rp215 triliun

Tito menyebut, angka Rp233 triliun yang dipaparkan oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa merupakan kondisi dua bulan lalu.

Berdasarkan pembaruan per Oktober, jumlah dana Pemda yang tersimpan di bank justru menurun menjadi Rp215 triliun.

“Antara Agustus dan Oktober itu ada enam minggu. Uang kita tidak statis. Kalau sekarang turun Rp15 triliun, ya wajar, artinya sudah dibelanjakan,” ujarnya.

Ia menegaskan, dengan 562 pemerintah daerah di Indonesia, selisih tersebut menggambarkan adanya realisasi belanja yang terus berjalan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga: Bangun kepercayaan publik, Kapolres Subang turun ke Pantura dengar langsung keluhan warga Legonkulon

Kemendagri klaim gunakan sistem real time untuk pantau anggaran

Tito menjelaskan bahwa Kemendagri memiliki Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang memungkinkan pemantauan anggaran dilakukan secara real time.

“Nah kalau metodologi kami, minimal seminggu sekali diperbarui, bahkan bisa real time,” terang mantan Kapolri itu.

Ia juga menambahkan, setiap anomali dalam data akan segera ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung oleh tim dari Kemendagri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X