Dugaan bobol RDN Rp70 miliar di BCA, OJK perketat aturan transfer demi lindungi investor

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 19 September 2025 | 01:13 WIB
Ilustrasi - Kasus dugaan pembobolan RDN di BCA menjadi sorotan publik akhir-akhir ini (Unsplash/rubensukatendel)
Ilustrasi - Kasus dugaan pembobolan RDN di BCA menjadi sorotan publik akhir-akhir ini (Unsplash/rubensukatendel)

GENMILENIAL.ID – Kasus dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) PT Panca Global Sekuritas di Bank BCA tengah menjadi sorotan publik.

Nilai kerugian disebut mencapai Rp70 miliar, sehingga memunculkan kekhawatiran atas keamanan dana investor di pasar modal.

Kronologi kasus ini bermula dari temuan aktivitas mencurigakan pada 9 September 2025.

Manajemen PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) melaporkan adanya penarikan dana berulang dalam waktu singkat, termasuk pengalihan dana ke luar rekening yang telah masuk daftar putih (white list) melalui sistem API host to host BCA.

Baca Juga: UU TNI sah, tapi 4 hakim MK kritik minimnya keterbukaan publik dan desak perbaikan

Pihak sekuritas telah mengembalikan dana terdampak pada 10 September dan menonaktifkan sistem yang diduga bermasalah.

“Manajemen masih melakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan bank RDN. Kepentingan nasabah akan diutamakan,” tulis manajemen PEGE dalam keterangannya.

Kasus ini juga mendapat perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi, menegaskan pihaknya bersama Self-Regulatory Organization (SRO) melakukan investigasi dan menerapkan pembatasan baru.

Baca Juga: Bupati Subang dorong percepatan infrastruktur sebagai penopang ekonomi daerah

“OJK bersama SRO telah dan akan terus melakukan langkah mitigasi. Penarikan dana kini hanya dapat dilakukan ke rekening atas nama nasabah atau rekening yang terdaftar sebelumnya,” ujar Inarno, Kamis 18 September 2025.

Di sisi lain, BCA menyatakan tengah melakukan investigasi internal.

“BCA senantiasa melakukan pengamanan data dengan strategi dan standar keamanan berlapis,” kata Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, dalam keterbukaan informasi BEI.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi ujian besar bagi pengelolaan RDN di perbankan sekaligus kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X