GENMILENIAL.ID - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid bersama Menko Polhukam Budi Gunawan, Menag Nasarudin Umar dan Gubernur BI Juda Agung yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Online, menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 November 2024.
Dalam kesempatan itu, Meutya Hafid memberikan update terkait penanganan isu judi online yang terakhir. Ia mengklaim pihaknya telah mengajukan permohonan pemblokiran rekening bank yang terkait dengan aktivitas judi online.
Menkomdigi menyebut, 651 permohonan pemblokiran rekening bank yang terindikasi judi online selama periode 8 Agustus 2023 hingga 19 November 2024.
"Untuk permohonan pemblokiran rekening bank untuk bulan November (2024) saja, yaitu wilayah kerja Desk Judi Online ini, kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir," kata Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.
Dalam kesempatan itu, Meutya Hafid menunjukkan data terkait rekening bank yang dipakai oknum judi online yang diajukan ke bank untuk diblokir.
Bank BCA menjadi yang terbanyak dengan 517 rekening atau 80% total rekening yang dipakai oknum judi online di Indonesia, sedangkan sisanya dari beragam bank lain.
Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan memantau bank-bank yang terindikasi dalam aktivitas judi online.
Menurutnya, kerja sama yang kuat dengan perbankan akan membantu mempersempit ruang gerak aktivitas judi online di Indonesia.
"Kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan," tegas Meutya Hafid.
Menkomdigi: Rekening Bank adalah ‘Nadi’ judi online
Dalam kesempatan yang sama, Menkondigi menegaskan nadi dari judi online berasal dari rekening bank atau aliran dana.
"Nadi dari judi online ini justru di rekening atau aliran dana," terang Meutya Hafid.
Artikel Terkait
Tegas! MUI minta pemerintah tak memberi ruang pada judi online dan sebut daya rusaknya sama dengan miras dan narkoba
Kepala BP2MI Benny Rhamdani diperiksa Bareskrim Polri terkait pernyataanya soal judi online yang dikendalikan oleh sosok berinisial T
Teka teki inisial T pengendali bisnis judi online di Indonesia, Kepala BP2MI akan diperiksa lagi oleh Bareskrim Polri
Bareskrim Polri sebut Benny Rhamdani belum jawab sosok inisial T yang diduga pengendali judi online di Indonesia
Baru kemarin teken pakta integritas, Meutya Hafid auto puyeng usai belasan oknum pegawai Komdigi ketahuan bina judi online
Beroperasi selama hampir 3 tahun! intip 4 fakta kasus bandar judi online asal Kamboja bareng sindikat jual beli rekening di Jakbar
Uang Rp2,8 miliar lebih disita, intip 4 fakta penangkapan tersangka baru dalam kasus judi online di Komdigi