Tabayyun materi mens rea, MUI ungkap dua poin penting hasil pertemuan dengan Pandji Pragiwaksono

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 4 Februari 2026 | 20:13 WIB
Komika Pandji Pragiwaksono mendatangi kantor pusat MUI (Instagram.com/pandji.pragiwaksono)
Komika Pandji Pragiwaksono mendatangi kantor pusat MUI (Instagram.com/pandji.pragiwaksono)

Baca Juga: DLH Bekasi pastikan cacahan di TPS liar merupakan uang rupiah asli, asal-usul masih ditelusuri

MUI beri saran dan catat dua poin penting

MUI yang diwakili oleh Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan panduan dan edukasi kepada masyarakat, termasuk para pelaku seni dan budaya.

“Dalam pertemuan tersebut, MUI memberikan sejumlah saran kepada Pandji, khususnya terkait sensitivitas materi keagamaan,” ujar Ni’am.

Ia mengungkapkan bahwa terdapat dua poin penting yang menjadi hasil pertemuan tersebut.

Pertama, adanya komitmen Pandji untuk memperbaiki materi komedi yang bersinggungan dengan isu keagamaan, terutama yang bersifat sensitif dan berpotensi menimbulkan multi tafsir.

Baca Juga: Dua bulan pascabanjir, warga Desa Sekumur Aceh Tamiang bertahan pakai air sungai keruh

Kedua, MUI mendorong agar materi komedi ke depan lebih diarahkan pada pesan-pesan yang positif dan membangun.

“Kami melihat adanya komitmen untuk memperbaiki. Ini hal yang baik dan patut diapresiasi,” tegas Ni’am.

Latar belakang laporan dugaan penistaan agama

Sorotan terhadap Pandji Pragiwaksono bermula setelah pertunjukan Mens Rea ditayangkan di platform streaming Netflix pada 27 Desember 2025.

Tayangan tersebut kemudian menuai reaksi dari sejumlah kelompok masyarakat.

Baca Juga: Diduga hanyut ke Sungai Cijagra, seorang ibu di Bandung hilang usai lantai rumah ambruk

Beberapa pihak, di antaranya kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah, melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2026 atas dugaan penistaan dan penghinaan agama.

Laporan serupa juga masuk ke Polda DIY pada 12 Januari 2026, yang diajukan oleh pihak yang mengaku sebagai Aliansi Santri Nusantara Jogjakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X