Mahfud MD tegaskan candaan Pandji soal Gibran ngantuk bukan penghinaan, ingatkan hukum pidana tak kenal analogi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 17 Januari 2026 | 05:28 WIB
Mahfud MD soroti pernyataan Pandji Pragiwaksono yang menyebut Gibran mengantuk di show Mens Rea (YouTube/Mahfud MD - Instagram/pandji.pragiwaksono)
Mahfud MD soroti pernyataan Pandji Pragiwaksono yang menyebut Gibran mengantuk di show Mens Rea (YouTube/Mahfud MD - Instagram/pandji.pragiwaksono)

GENMILENIAL.ID — Materi komedi yang dibawakan Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea kembali menuai polemik.

Dalam penampilannya, Pandji menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terlihat mengantuk, pernyataan yang kemudian dipersoalkan sejumlah pihak dan dinilai sebagai bentuk penghinaan.

Menanggapi polemik tersebut, Mahfud MD menegaskan bahwa pernyataan Pandji tidak dapat dikategorikan sebagai penghinaan, baik secara etika maupun hukum pidana.

Baca Juga: Lebih dari sebulan pascabanjir, warga Desa Pante Kera Aceh Timur bertahan di bukit dan masih terisolir

Menurutnya, menyebut seseorang mengantuk merupakan deskripsi keadaan yang lazim dan tidak mengandung unsur merendahkan martabat.

Mahfud MD: Mengantuk itu keadaan biasa

Mahfud MD menyampaikan pandangannya dalam sebuah siniar yang diunggah melalui kanal YouTube pribadinya pada Rabu, 14 Januari 2026.

Ia menilai, perdebatan yang menganggap kata 'mengantuk' sebagai penghinaan adalah penafsiran yang keliru.

“Di TV saya lihat ada anggota DPR yang berdebat, katanya orang bilang ngantuk itu menghina. Loh, sejak kapan bilang ngantuk menghina?” ujar Mahfud.

Baca Juga: Akses jalan terputus, perjuangan nakes menembus desa terisolir di Linge Aceh Tengah lewati sungai berarus deras

Menurut mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu, mengantuk adalah kondisi yang wajar dialami siapa pun dan bukan perbuatan tercela.

“Ngantuk itu bukan perbuatan jelek dan bukan situasi jelek. Jadi kalau orang bilang ngantuk, itu bukan menghina, itu keadaan biasa,” tegasnya.

Soal ptosis dan tafsir berlebihan

Mahfud juga menanggapi tafsir sebagian pihak yang mengaitkan kata 'mengantuk' dengan kondisi medis tertentu, seperti ptosis atau gangguan kejiwaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X