GENMILENIAL.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan dibuatnya area khusus untuk aksi demonstrasi.
Menurutnya, langkah ini bisa menjadi solusi agar penyampaian aspirasi tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan publik di jalan raya.
“Misalnya kantor besar seperti DPR RI, halamannya kan luas. Jangan sampai masyarakat demonstrasi di pinggir jalan, mengganggu kenyamanan orang lain,” kata Pigai saat berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Bali, Jumat 12 September 2025.
Baca Juga: KPK pastikan kasus Google Cloud yang menjerat Nadiem Makarim tetap berjalan
Ia menilai, area khusus demo bisa menampung 1.000 hingga 2.000 massa tanpa harus menutup akses lalu lintas.
Lokasi itu nantinya bukan berbentuk panggung, melainkan ruang kosong yang difungsikan sebagai democracy center.
Pigai menambahkan, jika usulan ini diterima, ia siap menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri.
Dengan begitu, setiap lembaga pemerintah, legislatif, yudikatif, maupun pihak swasta yang berkaitan dengan aksi masyarakat wajib menyediakan ruang aspirasi.
Baca Juga: Ferry Irwandi dan TNI sepakati damai, polemik berakhir tanpa proses hukum
“Kalau kementerian buat peraturan menteri, saya mau saja. Jadi setiap unjuk rasa, siapa pun pihaknya wajib menerima pengunjuk rasa, tapi ada ruang khusus, ada pusat demokrasi,” jelasnya.
Namun, ia menekankan usulan ini hanya berlaku bagi kantor pemerintahan dengan lahan luas.
Sedangkan kantor DPRD provinsi, kabupaten, atau kota yang arealnya terbatas tidak diwajibkan menyediakan area serupa.
Pigai menegaskan, ide ini bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan memastikan keseimbangan antara hak berdemonstrasi dan hak masyarakat lain menjalankan aktivitas sehari-hari.***
Artikel Terkait
Minta lagi, Natalius Pigai ingin ribuan pegawai demi bangun mindset warga RI soal HAM: Intip 3 permintaan dana triliunan sang menteri
Polri beri respon usulan Kementerian HAM menghapus SKCK, ungkap permintaan pembuatan datang dari masyarakat
Dianggap memberatkan hidup mantan napi, ini alasan Kementerian HAM usul penghapusan SKCK ke Polri
Dapat aduan kekerasan dari pemain sirkus di Taman Safari, Kementerian HAM lakukan langkah ini
Komnas HAM soroti pelibatan sipil di insiden Garut, TNI AD siap evaluasi internal
Ketua DPRD Subang: TPPO bukan sekadar pidana, ini pelanggaran HAM!
Kontroversi Ferry Irwandi vs TNI: Supremasi sipil, HAM, dan batas kebebasan berekspresi