“Kan mau 2045 leading di tingkat dunia, gimana dong kalau kita tidak melakukan penguatan sekarang?” tegasnya.
Dorong sinergi empat lembaga untuk hapus bullying
Natalius menjelaskan bahwa pemberantasan bullying harus menjadi tanggung jawab bersama empat pilar utama:
Baca Juga: Merasa Difitnah, Kadisdikbud Subang Heri Sopandi laporkan mantan Kadinkes dan seorang lain ke polisi
- Lembaga penanggung jawab pengetahuan (pendidikan),
- Penanggung jawab keterampilan (pelatihan dan pengembangan),
- Penegak hukum (aparat negara),
- Penanggung jawab mental dan spiritual (keluarga serta lembaga keagamaan).
“Kalau bullying itu terjadi di dunia pendidikan, maka empat lembaga inilah yang harus duduk bersama untuk merumuskan dan meniadakan tindakan tersebut,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Polri beri respon usulan Kementerian HAM menghapus SKCK, ungkap permintaan pembuatan datang dari masyarakat
Dianggap memberatkan hidup mantan napi, ini alasan Kementerian HAM usul penghapusan SKCK ke Polri
Dapat aduan kekerasan dari pemain sirkus di Taman Safari, Kementerian HAM lakukan langkah ini
Komnas HAM soroti pelibatan sipil di insiden Garut, TNI AD siap evaluasi internal
Ketua DPRD Subang: TPPO bukan sekadar pidana, ini pelanggaran HAM!
Kontroversi Ferry Irwandi vs TNI: Supremasi sipil, HAM, dan batas kebebasan berekspresi
Menteri HAM Natalius Pigai usulkan area khusus demo, klaim jadi solusi agar tak ganggu jalan raya