Komnas HAM soroti pelibatan sipil di insiden Garut, TNI AD siap evaluasi internal

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 26 Mei 2025 | 07:49 WIB
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana (tniad.mil.id)
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana (tniad.mil.id)

GENMILENIAL.ID - TNI Angkatan Darat (TNI AD) menyatakan akan mengevaluasi secara internal temuan Komnas HAM terkait insiden ledakan dalam proses pemusnahan amunisi di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan sembilan warga sipil.

Temuan Komnas HAM menyoroti pelibatan warga sipil tanpa pelatihan formal dalam aktivitas berisiko tinggi tersebut.

Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, menegaskan keterbukaan institusinya terhadap saran dari berbagai pihak.

Baca Juga: 6 Insentif ekonomi diluncurkan 5 Juni 2025, pemerintah targetkan pertumbuhan kuartal II dan III

“TNI AD pada prinsipnya senantiasa menghargai setiap saran, temuan, maupun rekomendasi dari seluruh pemangku kepentingan,” ujar Wahyu, Jumat, 23 Mei 2025.

Ia menambahkan, semua masukan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam proses evaluasi dan pengambilan keputusan TNI AD ke depan.

Sementara itu, Komnas HAM dalam konferensi persnya menyebut sembilan korban sipil yang terlibat tidak memiliki pelatihan bersertifikasi dan hanya belajar secara otodidak dari rekan kerja.

"Para pekerja belajar secara otodidak bertahun-tahun, tidak melalui proses pelatihan," jelas anggota Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing.

Baca Juga: SMKN 1 Subang raih 4 penghargaan di puncak Festival Literasi Nasional 2025

Uli juga mengingatkan bahwa pelibatan sipil dalam penanganan amunisi dimungkinkan berdasarkan pedoman PBB, namun harus memenuhi syarat kompetensi teknis secara ketat.

TNI AD belum menyampaikan sikap resmi terkait mekanisme pelibatan warga sipil ke depan. Namun Wahyu menegaskan komitmen TNI AD untuk tetap terbuka dalam menyikapi kritik publik.

Publik kini menanti langkah konkret dari TNI AD untuk mencegah agar insiden serupa tak kembali terulang.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X