ESAI: Paradoks regulasi 2026, ancaman serius bagi legalitas BUJK dan serapan APBD daerah

photo author
Redaksi, Genmilenial
- Jumat, 20 Februari 2026 | 05:58 WIB
Budi Kurniawan, Founder FORJASIB
Budi Kurniawan, Founder FORJASIB

Baca Juga: Driver ojol di Sarinah tawarkan ongkos Rp5 ribu, kisah HP terlindas dan dijambret bikin penumpang tersentuh

Situasi ini sebenarnya telah diantisipasi dalam kerangka diskresi administratif. Permen PU 6/2025 memberi ruang bagi pimpinan unit organisasi untuk mengambil langkah penyelesaian dalam masa transisi.

Namun diskresi harus tetap berada dalam koridor asas umum pemerintahan yang baik, khususnya asas kepastian hukum dan asas kemanfaatan.

Sebagai Founder FORJASIB yang satu dasawarsa mengikuti dinamika jasa konstruksi Banyuwangi, saya melihat persoalan ini bukan semata soal administrasi. Ini soal kesinambungan ekosistem usaha lokal.

Regulasi memang harus ditegakkan. Tetapi harmonisasi dan sinkronisasi antaraturan adalah prasyarat mutlak agar tujuan 'kemudahan berusaha' tidak berubah menjadi beban baru bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

Baca Juga: Merger 15 asuransi BUMN jadi 3 entitas, strategi perkuat permodalan dan daya saing industri keuangan nasional

Tahun 2026 akan menjadi titik krusial. Jika transisi ini dikelola dengan baik melalui pendampingan, pemetaan, dan koordinasi lintas instansi, maka pembangunan tetap berjalan dan pelaku usaha lokal tetap bertahan.

Namun jika dibiarkan tanpa mitigasi, maka stagnasi proyek dan perlambatan serapan anggaran bukanlah kemungkinan yang mustahil.

Hukum seharusnya memberi kepastian, bukan kegamangan. Dan pembangunan daerah membutuhkan keduanya: kepastian hukum dan kesiapan administrasi yang realistis.

Budi Kurniawan, Founder FORJASIB (Forum Jasa Konstruksi Banyuwangi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ESAI: Mengapa kita harus menulis

Senin, 1 Juni 2026 | 14:45 WIB

ESAI: Literasi dan aktivisme

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:22 WIB

ESAI: Puisi Chairil Anwar dan filsafat eksistensialisme

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:59 WIB

ESAI: Pilar keempat demokrasi, menjaga akal sehat publik

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:52 WIB

ESAI: Subang menyala, tak gelap!

Minggu, 16 November 2025 | 18:34 WIB

ESAI: Benarkah guru 'terjepit dan katempuhan'?

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:09 WIB
X