Baca Juga: Viral dugaan protes guru di Bogor soal cek aroma MBG: Kami pengajar, bukan tukang endus
Seusai menjalani pemeriksaan dan mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Sirajudin menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Bolmut.
Ia kemudian dibawa menuju mobil tahanan untuk menjalani proses hukum.
Kadis PUPR Bolmut masih berstatus saksi
Selain Sirajudin, KPK turut mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Salah satunya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut.
Taufik memastikan Kadis PUPR Bolmut masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Viral dugaan pelecehan berkedok konten boneka di Surabaya, korban akhirnya speak up lewat medsos
Hal itu berlaku meskipun pejabat tersebut disebut memiliki peran dalam proses plotting vendor pengerjaan proyek hingga ditemukan uang di rumahnya.
Menurut Taufik, uang yang ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR tersebut masih didalami dan memiliki konteks berbeda dengan perkara yang menjerat Sirajudin.
Namun, status saksi tersebut masih dapat berubah apabila penyidik menemukan alat bukti yang mengaitkan pihak bersangkutan dengan perkara.
"Tergantung dari alat bukti yang akan didalami lagi oleh tim penyidik," terang Taufik.
Baca Juga: Telisik modus skandal korupsi Bupati Bolmut, diduga patok fee proyek hingga 10 persen
"Tetapi dalam konteks ini, memang Kadis PUPR adalah menjadi saksi untuk konstruksi pasal pemerasannya," sambungnya.
Diduga patok fee proyek hingga 10 persen
Dalam konstruksi perkara pemerasan, KPK menduga Sirajudin mematok fee proyek dalam setiap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bolmut hingga 10 persen.