GENMILENIAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Senin 20 Juli 2026.
Penetapan ini terjadi tak lama setelah Ahmad Zaini diketahui mengikuti nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memastikan, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
“Sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi, Selasa 21 Juli 2026.
Baca Juga: Asesmen jadi kunci, ribuan ASN Subang belum masuk peta talenta
OTT sepulang nobar pildun
Peristiwa OTT bermula pada Senin dini hari saat Ahmad Zaini masih mengikuti nobar final Piala Dunia 2026 bersama sejumlah pejabat daerah.
Namun hanya berselang beberapa jam, KPK langsung menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat.
Tak hanya itu, ruang kerja Kepala Dinas PUPRPK, Lalu Ratnawo, juga ikut disegel sekitar pukul 07.30 WITA.
Sekretaris Daerah Lombok Barat, Akhmad Saikhu mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah tiba di kantor.
Baca Juga: Terminal Petikemas Patimban beroperasi, Perumda TRS siap genjot pasokan air bersih
“Karena tadi pagi kita nonton bareng sampai pagi, setelah selesai langsung pulang,” katanya.
19 Orang diamankan dalam OTT
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 19 orang dari berbagai unsur, mulai dari pejabat Pemkab hingga pihak swasta.
Artikel Terkait
Wamenaker Noel bantah OTT KPK dan kasus pemerasan, tapi KPK sebut terima uang Rp3 miliar
Wamenaker tertangkap OTT KPK, Istana sebut korupsi stadium 4
OTT KPK di Riau: 10 Orang diamankan termasuk penyelenggara negara, dugaan korupsi di Dinas PUPR
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring OTT KPK, diduga terlibat skandal mutasi jabatan ASN
OTT KPK Bupati Rejang Lebong: Fikri Thobari diduga terima fee proyek hingga Rp1,75 miliar
Jejak panjang skandal proyek DJKA, dari OTT KPK di 2023 hingga eks direktur Kemenhub terjerat dugaan gratifikasi
Kepala Imigrasi Jakarta Ronald Amran kena OTT KPK, barang bukti mata uang asing hingga logam mulia kini disita