Jejak panjang skandal proyek DJKA, dari OTT KPK di 2023 hingga eks direktur Kemenhub terjerat dugaan gratifikasi

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB
Menyoroti penuturan fakta terkini yang diungkap KPK terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan DJKA Kemenhub (Dok. Kemenhub)
Menyoroti penuturan fakta terkini yang diungkap KPK terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan DJKA Kemenhub (Dok. Kemenhub)

GENMILENIAL.ID - Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali menjadi sorotan publik.

Nama Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian, kini terseret dalam pusaran dugaan gratifikasi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya menduga Harno menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub.

Baca Juga: Diduga cabuli lebih dari 25 santriwati, pengasuh ponpes di Pekalongan sempat didatangi 'Yakuza Mangenes' hingga diperiksa polisi

“Adanya dugaan penerimaan oleh Saudara HT selaku kepala Biro LPPBMN di Kementerian Perhubungan pada saat itu,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 28 Mei 2026.

Ia menambahkan bahwa gratifikasi tersebut diduga berasal dari sejumlah kepala Balai di lingkungan Kemenhub.

Dugaan keterlibatan kepala balai

Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menduga adanya keterlibatan sejumlah kepala Balai sebagai pihak pemberi gratifikasi.

Meski demikian, status hukum mereka masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

Baca Juga: Cathlyn Yvaine Lesmana Paskibraka yang alami dugaan diskriminasi, ternyata siswa berprestasi di bidang modeling

“Nanti kami lihat seperti apa,” kata Budi menanggapi kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut.

Keterlibatan para pejabat di tingkat Balai ini menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek strategis di sektor perkeretaapian nasional.

Pemeriksaan 5 ASN Kemenhub

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah memanggil lima aparatur sipil negara (ASN) yang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala Balai Kemenhub.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X